Hi!Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kalimantan Barat, Zuliansyah, mengikuti kegiatan Pembukaan Pelatihan Teknis Training of Fasilitator (ToF) Implementasi KUHP Angkatan IX, yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum RI, Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti perwakilan satuan kerja di seluruh Indonesia, Senin, 20 Oktober 2025.
Pelatihan ini bertujuan untuk menyiapkan para fasilitator yang kompeten, memiliki pemahaman mendalam, serta keterampilan praktis dalam mengawal implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Dalam sambutan pembukaannya, pihak penyelenggara menekankan bahwa pelatihan ToF merupakan langkah strategis dalam membangun pemahaman bersama mengenai semangat dan arah pembaruan hukum pidana nasional.
Hadirnya KUHP baru membawa paradigma hukum yang lebih humanis dan kontekstual, dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila, konstitusi, dan kearifan lokal bangsa Indonesia. Oleh karena itu, fasilitator diharapkan dapat menjadi agen perubahan dan jembatan komunikasi hukum, baik bagi masyarakat, aparat penegak hukum, maupun para pemangku kepentingan lainnya.
Pada sesi pembukaan, BPSDM Hukum juga memberikan penjelasan teknis mengenai sistem pembelajaran daring yang akan digunakan peserta selama pelatihan berlangsung. Kegiatan pelatihan dijadwalkan berlangsung dalam dua tahap, yaitu tahap e-learning pada 21–24 Oktober 2025, dan tahap klasikal (tatap muka) pada 27 Oktober–5 November 2025.
Peserta memperoleh arahan teknis, mekanisme pelatihan, dan tahapan pembelajaran, termasuk materi yang akan dipelajari di masing-masing tahap. Kegiatan pembukaan berjalan lancar dan menjadi momentum awal dalam memperkuat kesiapan SDM hukum untuk mendukung penerapan KUHP baru secara nasional.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman terhadap perubahan mendasar dalam hukum pidana nasional.
“Pelatihan ToF ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mempersiapkan sumber daya manusia hukum yang adaptif terhadap dinamika pembaruan hukum pidana nasional,” ujar Zuliansyah.
“Kami berupaya untuk terus mendukung proses implementasi KUHP baru melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan hukum yang edukatif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini.
“Pelatihan ini sangat penting untuk memastikan bahwa implementasi KUHP baru berjalan dengan baik dan dipahami secara menyeluruh oleh seluruh aparat dan masyarakat,” ujar Jonny.
“Kemenkum Kalimantan Barat siap mendukung dan berkontribusi aktif dalam proses sosialisasi dan pendampingan hukum, agar nilai-nilai keadilan yang terkandung dalam KUHP baru benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” lanjutnya.
Jonny juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur hukum di daerah. “Fasilitator bukan sekadar penyampai materi, tetapi ujung tombak dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. Harapannya, peserta dari Kalbar dapat menjadi contoh dan penggerak dalam penerapan KUHP baru di wilayahnya,” pungkasnya.

1 month ago
18






































