Hi!Pontianak - Kepala Kantor Pertanahan (Kantah)) Kabupaten Sekadau, Subur Yusra, beserta jajaran mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN Kalbar, Mujahidin Maruf, belum lama ini.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Pimpinan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang dilaksanakan pada 16 dan 17 Oktober 2025. Agenda utama adalah mengevaluasi capaian fisik dan anggaran, serta membahas permasalahan yang masih dihadapi di masing-masing kantor pertanahan.
Salah satu fokus utama dalam rapat adalah penyelesaian tunggakan layanan administrasi pertanahan yang belum terselesaikan. Hal ini menjadi perhatian agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan efektif, mengingat pentingnya sertifikasi tanah bagi kepastian hukum pemilik tanah.
Selain itu, rapat juga membahas penyelesaian residu K1, yakni data kepemilikan tanah yang belum tuntas dalam sistem administrasi pertanahan. Penyelesaian masalah ini diharapkan dapat mempercepat proses pendaftaran tanah dan memperkuat data pertanahan yang valid dan akurat.
Evaluasi juga mencakup SHAT PTSL Elektronik yang belum dicetak untuk tahun 2024 dan 2025. Penyelesaian administrasi digital ini menjadi prioritas agar pelayanan pertanahan semakin modern dan transparan, sejalan dengan upaya digitalisasi di seluruh instansi pemerintahan.

1 month ago
17






































