Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) sejumlah daerah. Pelantikan itu berlangsung di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Kamis (23/10).
Dalam sambutannya, Burhanuddin menyampaikan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremonial dan pergantian jabatan semata, tapi momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan adhyaksa.
"Pergantian pejabat juga merupakan hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” ujar Burhanuddin.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan sejumlah pesan kepada para Kajati yang sudah dilantik. Burhanuddin menekankan, bahwa Kajati memiliki peran strategis dalam penegakan hukum di daerah.
Ia menyebut, Kajati tidak hanya dituntut untuk menegakkan hukum, melainkan juga menegakkan keadilan dengan nurani dan keberanian.
"Kejaksaan harus hadir sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, baik melalui penindakan yang tegas, pencegahan yang berkelanjutan, serta perbaikan tata kelola," kata Burhanuddin.
Burhanuddin juga meminta para Kajati yang sudah dilantik untuk mengoptimalkan penanganan perkara korupsi di setiap wilayah satuan kerja masing-masing.
"Segera optimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja (Kejati, Kejari, sampai dengan Cabjari)," jelas dia.
Burhanuddin juga menekankan bakal mengevaluasi satuan kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang minim atau bahkan tidak ada produk penanganan perkara tindak pidana korupsi.
"Tunjukkan kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi, utamanya jumlah dan kualitas penyidikan," tegasnya.
Ia juga meminta para Kajati yang telah dilantik itu untuk segera beradaptasi dengan baik dan melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional dan proporsional dengan tetap memperhatikan norma pada peraturan perundang-undangan.
"Jaga integritas diri dan keluarga, serta laksanakan pengawasan di satuan kerja masing-masing, guna mewujudkan perilaku dan tutur kata yang berlandaskan adab dan etika, serta doktrin Tri Krama Adhyaksa," tutur dia.
Adapun 17 Kajati yang baru dilantik dan diambil sumpahnya oleh Jaksa Agung yakni sebagai berikut:
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung juga melantik 20 Pejabat Eselon II Kejaksaan Agung. Berikut daftarnya:
Terhadap para pejabat eselon II yang baru dilantik, Burhanuddin meminta agar mereka mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai dinamika pada tempat penugasan baru sebagai akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas.
Kemudian, para pejabat eselon II itu juga diminta untuk melaksanakan arahan dan kebijakan pimpinan Kejaksaan, termasuk hal-hal yang menjadi prioritas masing-masing eselon I.

1 month ago
14






































