KPK terus bergerak melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak travel haji yang berbasis di daerah. Pemeriksaan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Setelah memeriksa saksi dari pihak travel haji yang berada di Jawa Timur (Jatim), kini penyidik melanjutkan pemeriksaan travel yang berbasis di Yogyakarta.
"Jadi secara simultan, ya, minggu sebelumnya itu kami memeriksa di Jawa Timur, ya, Surabaya dan sekitarnya, kemudian minggu ini juga di Yogyakarta, termasuk juga minggu kemarin, dan itu akan terus berlangsung," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Selasa (21/10).
Asep menyebut, pihaknya juga melibatkan tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama pemeriksaan di daerah tersebut. Hal itu untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji.
"Nah, saat ini penyidik dan juga tim dari BPK sedang melakukan pemeriksaan secara bersama-sama setelah dari Jawa Timur kemudian ke Yogyakarta," ucap dia.
"Tujuannya adalah kita akan benar-benar ya, melakukan perhitungan terhadap berapa sebetulnya nilai kerugian keuangan negaranya, jadi cek on the spot ya, seperti itu," imbuhnya.
Dalam perhitungan kerugian negara itu, kata Asep, pihaknya membantu BPK terkait dengan pemeriksaan dan pencarian informasi serta keterangan.
"Artinya kami melaksanakan pemeriksaan pencarian informasi dan keterangan juga melakukan penghitungan bersama-sama dengan tim audit dari BPK," tutur Asep.
"Tentunya yang menghitung adalah tim audit dari BPK. Kami support untuk data-data dan lainnya," sambung dia.
Lebih lanjut, Asep juga mengungkapkan alasan pemeriksaan travel haji di daerah. Ia menyebut, penyebaran kuota haji khusus tambahan tak hanya terpusat di Jakarta.
"Seperti pernah kami sampaikan bahwa kuota khusus yang dibagi 10 ribu-10 ribu itu, untuk haji khususnya, ya, itu kan tersebar di seluruh travel gitu, ya. Tidak mengelompok ada di Jakarta atau di Jawa Barat saja, ada di beberapa tempat," terangnya.
Asep pun menekankan bahwa pihaknya memberikan perlakuan yang sama dalam pemeriksaan saksi, termasuk terhadap setiap travel haji di daerah.
"Ya tentunya harus treatment-nya yang sama. Ya. Pemeriksaan travel di setiap tempat treatmentnya harus sama. Karena kalau treatmentnya enggak sama nanti hasilnya juga tidak sama. Harus yang sama," ujar Asep.
Adapun pihak travel haji yang dipanggil oleh KPK hari ini untuk diperiksa yakni:
1. Siti Aisyah, Direktur PT Saibah Mulia Mandiri

1 month ago
18






































