Seorang wanita dicegat sekelompok pria yang merupakan debt collector di Jalan Bangunan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan wanita yang sedang memboncengkan dua anaknya itu disetop oleh debt collector.
Warga di sekitar lokasi sempat membantu wanita tersebut dan terlibat adu argumen dengan para debt collector terkait penarikan kendaraan di pinggir jalan. Setelah melalui perdebatan dengan warga, debt collector ini kemudian meninggalkan lokasi.
Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyebut, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/10) sore.
“Iya benar atas kejadiannya yang mana video yang viralnya hari Senin kemarin. Namun, hasil penyelidikan itu kejadiannya hari Sabtu tanggal 25 Oktober sekitar jam 15.15 WIB,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/10).
Menurut Suroto, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke Polsek Pulogadung.
Meski begitu, Suroto mengaku pihaknya sedang mendalami dan menyelidiki kasus tersebut.
“Sampai saat ini tidak ada laporan resmi ke Polsek Pulogadung,” kata Suroto.
“Namun demikian kasus video viral tersebut, Polsek Pulogadung masih mendalami dan melakukan penyelidikan,” lanjutnya.
Polisi telah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami gangguan seperti penarikan paksa kendaraan oleh oknum debt collector.
“Polsek Pulogadung sudah membuka call center apabila ada gangguan Kamtibmas atau ada oknum debt collector menarik paksa kendaraan roda dua maupun roda empat, agar segera melaporkan ke call center Polsek Pulogadung supaya percepatan penanganannya,” ucapnya.
Suroto juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan meminta bantuan sekitar jika tiba-tiba diadang oleh debt collector. Ia pun menegaskan agar para penagih tidak bertindak semena-mena di jalan umum.
“Saya imbau pada masyarakat apa bila diberhentikan oknum debt collector, agar meminta bantuan pada sesama pengendara kendaraan. Intinya minta tolong supaya mengundang perhatian sesama pengendara kendaraan,” tutur Suroto.
“Oknum debt collector jangan sewenang-wenang menarik kendaraan di jalan umum. Silakan datangi di kediamannya, alamat jelaskan dan melaporkan ke RT. Supaya tidak terjadi kesalahpahaman,” tutupnya.

4 weeks ago
16






































