Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan sertifikasi halal merupakan instrumen strategis untuk memperkuat potensi ekonomi daerah, sekaligus menjadi kunci mewujudkan cita-cita besar Indonesia sebagai pusat halal dunia.
Kebijakan wajib sertifikasi halal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait kehalalan produk, tetapi juga membuka peluang besar bagi daerah untuk mengembangkan sektor ekonomi halal.
“Sertifikasi halal bukan hanya perlindungan bagi konsumen, tetapi juga peluang bagi pelaku usaha daerah untuk naik kelas. Produk halal akan lebih diterima di pasar global dan memperkuat daya saing ekonomi daerah,” ujar Haikal melalui keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (30/10).
Haikal menilai Pemda memiliki peran sentral dalam mendukung percepatan sertifikasi halal, terutama melalui fasilitasi sertifikasi halal produk usaha mikro kecil (UMK) dan integrasi kebijakan daerah dalam ekosistem halal nasional.
“Halal hari ini bukan lagi sekadar urusan agama saja, tapi sudah bermetamorfosa menjadi symbol of health, symbol of quality, symbol of clean. Dunia menanti itu. Kalau tidak halal, maka tidak elite, karena halal kini menjadi value added,” ujar Haikal.
Haikal juga menekankan target Indonesia menjadi pusat halal dunia merupakan bagian dari visi besar menuju Indonesia Emas 2045. Ia menegaskan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, kebijakan Wajib Halal kini diterapkan secara menyeluruh sebagai langkah nyata membangun fondasi ekonomi halal nasional.
Haikal juga menyoroti pentingnya sosialisasi, kolaborasi, perbaikan regulasi, serta digitalisasi layanan halal. Digitalisasi dinilainya sebagai langkah strategis untuk menciptakan transparansi dan efisiensi layanan, sekaligus memastikan tidak ada pungutan liar dalam proses sertifikasi.
“Arah kebijakan BPJPH tahun 2025-2029 berpedoman pada RPJMN 2025-2029, yakni mendukung prioritas nasional kedua yaitu penguatan ekosistem halal, serta prioritas nasional kedelapan melalui transformasi penyelenggaraan jaminan produk halal,” tutur Haikal.

3 weeks ago
27






































