BNPB menyampaikan paparannya saat rapat dengan Tim Pengawas (Timwas) Penanganan Bencana di DPR, Rabu (5/11). Pada rapat itu, Sekretaris Utama (Sestama) BNPB menyebut penurunan korban imbas bencana alam di Indonesia sepanjang dalam 5 tahun terakhir.
“Selama periode 2021-2025 tercatat penurunan signifikan jumlah korban jiwa sebesar 93,44 persen dan kerugian material sebesar 79,21 persen,” ucap Rustian dalam rapat bersama Timwas Penanganan Bencana.
Selain itu, Rustian menjelaskan bahwa jumlah kabupaten/kota dengan risiko bencana tinggi sudah turun.
“Peta indeks risiko bencana Indonesia tahun 2024 yang diterbitkan oleh BNPB menunjukkan penurunan jumlah kabupaten/kota dengan risiko tinggi dari 168 menjadi 151 wilayah dibanding tahun 2023,” ucap Rustian.
“Sebaliknya jumlah wilayah dengan risiko sedang meningkat dari 346 menjadi 363 kabupaten/kota. Hal ini menggambarkan adanya perbaikan dalam pengelolaan risiko bencana di berbagai daerah, meskipun sebagian besar wilayah Indonesia masih berada pada kategori sedang hingga tinggi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rustian menjelaskan bahwa bencana alam yang terjadi pada tahun 2025 didominasi oleh bencana hidrometeorologi basah.
“Pada tahun 2025, bencana yang paling banyak terjadi adalah hidrometeorologi basah dengan total kejadian 2.112 kali. Meskipun Jumlah kejadian bencana tidak dapat dikendalikan, peningkatan kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat dapat membantu meminimalisir dampak yang terjadi,” ucap Rustian.
“Hingga 4 November 2025 tercatat 2.726 kali kejadian bencana didominasi oleh bencana Hidrometeorologi yang berdampak pada korban jiwa dan kerugian material,” tambahnya.
Dalam rapat itu, Rustian juga menyebut BNPB masih kekurangan anggaran untuk tahun 2026. Ia pun mengatakan sudah mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 936,57 miliar.
“Berdasarkan kesimpulan rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama kepala BNPB pada tanggal 16 September 2025, Komisi VIII telah menyetujui Anggaran alokasi BNPB tahun 2026 senilai Rp 491 miliar. Anggaran tersebut meliputi program dukungan manajemen sebesar 241 miliar dan juga program ketahanan bencana dengan alokasi sebesar 250 miliar untuk dana siap pakai,” jelas Rustian.
“Sementara itu untuk kegiatan operasional pada program dukungan manajemen dan ketahanan bencana belum mendapatkan alokasi anggaran,” tambahnya.
Ia mengatakan, kekurangan anggaran ini dapat membuat kegiatan dan program strategis serta penanggulangan bencana nantinya tidak dapat berjalan secara optimal.
“Pada tahun 2026, BNPB mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 936,57 miliar untuk mendukung program prioritas presiden dengan fokus utama pada fase pra bencana sebagai langkah strategi untuk memperkuat ketangguhan nasional terhadap risiko bencana,” ucap Rustian.
Menurut Rustian, usulan ini sudah disampaikan ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan sudah diteruskan ke Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
“Selain itu Menteri Koordinator bidang PMK juga memfasilitasi pembahasan tambahan anggaran melalui RTM yang akan dilaksanakan pada besok 6 November 2025,” tandasnya.

2 weeks ago
22






































