Badan Bank Tanah bersama Pemerintah Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali, resmi menyepakati kerja sama untuk mengembangkan kawasan penunjang pariwisata berbasis UMKM lokal. Kerja sama ini dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Tanah atas lahan seluas 5.000 meter persegi di wilayah Desa Kutuh yang berada di bawah Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah.
Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha, Hakiki Sudrajat, menjelaskan kerja sama ini merupakan bentuk dukungan Badan Bank Tanah terhadap pertumbuhan kemitraan dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) atau desa yang berkomitmen membangun masyarakat lokalnya.
“Pemanfaatan lahan di Desa Kutuh ini bukan hanya untuk mendukung sektor pariwisata, tetapi juga untuk memperkuat peran masyarakat desa dan UMKM sebagai bagian penting dalam rantai ekonomi lokal,” ujar Hakiki di Menara BNI, Kamis (23/10).
Menurutnya, pengelolaan Tanah Negara tidak hanya berbicara tentang aset fisik tapi juga bagaimana lahan dikelola menjadi sumber berpenghasilan yang baik menambah perekonomian.
“Melalui kerja sama dengan pemerintah desa seperti ini, kami ingin memastikan pengelolaan tanah membawa dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala Desa Kutuh, I Wayan Mudana menyambut baik kerja sama ini. Ia menilai hal ini merupakan peluang untuk mengembangkan potensi desa melalui pengelolaan lahan yang profesional dan berorientasi pada keberlanjutan.
“Kerja sama ini akan menjadi motor penggerak bagi ekonomi lokal, sekaligus membuka lapangan kerja dan peluang baru bagi masyarakat kami,” ujarnya.

1 month ago
32






































