Washington (ANTARA) - Presiden AS Donald Trump mengatakan kepada Fox News bahwa pemerintahannya sedang menggodok rancangan undang-undang (RUU) untuk mencegah penutupan pemerintah federal di masa mendatang, serupa dengan kebuntuan yang terjadi saat ini di Senat.
“Kami berusaha mengajukan sebuah rancangan undang-undang yang, seperti Anda tahu, akan melarang hal itu terjadi lagi. Pemerintah tidak bisa begitu saja ditutup hanya karena ingin menegosiasikan ulang suatu kesepakatan,” kata Trump.
Dalam beberapa pekan terakhir, Trump telah mendesak rekan-rekannya sesama anggota Partai Republik untuk mengubah aturan Senat dengan menghapus mekanisme filibuster (upaya menghambat pemungutan suara senat).
Aturan penting ini mensyaratkan sedikitnya 60 suara untuk mengakhiri perdebatan atas suatu rancangan undang-undang sebelum dapat diajukan ke pemungutan suara.
Trump kemudian mengklaim bahwa Partai Demokrat akan menghapuskan filibuster segera setelah mereka mendapatkan kembali mayoritas di Kongres.
Ia menyatakan bahwa mereka berencana menjadikan Puerto Riko dan Distrik Columbia sebagai negara bagian baru untuk mengamankan lebih banyak kursi Demokrat di Kongres.
Baik pemimpin mayoritas Partai Republik di Senat maupun DPR, John Thune dan Mike Johnson, telah menyatakan kekhawatiran tentang usulan tersebut, dengan alasan bahwa usulan itu dapat menjadi bumerang bagi Partai Republik di masa mendatang jika mereka kehilangan mayoritas di Senat.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti
Baca juga: Trump: "Shutdown" akan segera berakhir
Baca juga: "Shutdown", dana perumahan militer AS bakal dialihkan ke gaji tentara
Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

2 weeks ago
6






































