Lampung Geh, Bandar Lampung - Hujan deras dan angin kencang menerjang lima Kabupaten di Provinsi Lampung. Akibatnya, ratusan rumah mengalami kerusakan, Rabu (5/11).
Hal tersebut diungkapkan oleh Humas BPBD Provinsi Lampung, Wahyu Hidayat saat ditemui Lampung Geh di kantornya.
"Provinsi Lampung dilanda bencana angin kencang yang terjadi di lima kabupaten yang kami catat sejak 1 sampai 4 November 2025," katanya.
Wahyu mengatakan, lima kabupaten yang terdampak angin kencang yakni Lampung Timur, Pesawaran, Way Kanan, Tulang Bawang Barat, dan Lampung Tengah.
Akibatnya, total rumah atau bangunan yang terdampak angin kencang yakni 142 bangunan, terdiri dari rumah warga dan fasilitas umum.
"Rusak berat 26 rumah, rusak sedang 28 rumah, rusak ringan 88 rumah. Itu total rumah terdampak angin kencang sejak 1-4 November 2025," ujarnya.
Wahyu menjelaskan, penyebab angin kencang itu terjadi dikarenakan fenomena awal musim hujan. Dimana, saat ini telah memasuki periode hujan hingga Februari 2026.
"Jadi Oktober sampai Februari 2026 Lampung akan mengalami perubahan musim menuju hidrometeorologi basah yang ditandai dengan tingginya curah hujan. Nah ini biasanya mengiringi juga jenis ancaman bencana yang lain, yaitu angin kencang, bisa terjadi tanah longsor, dan gelombang perairan, gelombang laut yang tinggi," sebutnya.
Pasca kejadian tersebut, kata Wahyu, BPBD Provinsi Lampung langsung datang ke lokasi untuk membantu merapikan puing-puing dan bangunan.
"BPBD Kabupaten/Kota langsung datang membantu merapikan puing-puing bangunan, dan memberikan bantuan pertama kepada para korban, termasuk identifikasi masih terus dilakukan," pungkasnya. (Yul/Lua)

2 weeks ago
8






































