Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyoroti soal polemik dana pemerintah daerah (Pemda) yang “nganggur” dan hanya mengendap di bank. Ia menilai wajar apabila dana tidak terserap, pemerintah pusat memangkas transfer daerah untuk tahun anggaran mendatang.
Hal itu menyusul data yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan lambatnya penyerapan anggaran di akhir 2025 ini dan justru dana menumpuk di bank.
“Informasi yang kita dapatkan dari Menteri Keuangan ini tentunya mengejutkan kita semua ya. Dan bahkan kalau tidak ada penjelasan lebih lanjut ya ini akan menimbulkan confused atau kebingungan ya karena itu menjadi kontradiktif kontra produktif,” kata Doli saat memberikan paparan diskusi DPR secara daring pada Kamis (23/10).
Doli menyebutkan, di satu sisi beberapa daerah menyatakan bahwa daerahnya kekurangan anggaran dan perlu ditambah fiskal dari pemerintah pusat. Namun, data lainnya menunjukkan bahwa dana daerah justru tidak produktif di bank.
Oleh karena itu, politikus Partai Golkar itu meminta agar permasalahan tersebut didudukkan bersama-sama antara pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah. Menurutnya, hal itu harus segera diselesaikan agar tidak menjadi masalah yang berlarut-larut.
“Saya menyarankan agar pemerintah pusat khususnya Kementerian Keuangan mungkin dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri, harus kemudian duduk bersama dengan seluruh kepala daerah baik provinsi maupun kabupaten kota,” ujarnya.
“Wajar kalau pemerintah pusat mengambil keputusan dikurangi anggaran transfer ke daerah itu dari tahun 2025 ke 2026. Dengan harapan mungkin dana-dana yang belum terserap itu dioptimalkan terlebih dahulu baru berpikir tentang tambahan anggaran,” imbuhnya.
Berdasarkan data BI yang dirilis oleh Kemendagri pada Senin (20/10), per 30 September 2025 jumlah simpanan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di bank mencapai Rp 233,97 triliun.
Rinciannya, simpanan dalam bentuk giro Rp 178,14 triliun, deposito Rp 48,40 triliun, dan tabungan Rp 7,43 triliun.
Jika dirinci, simpanan pemerintah provinsi dalam bentuk giro mencapai Rp 45,24 triliun, deposito Rp 14,35 triliun, dan tabungan Rp 610 miliar.
Adapun lima provinsi dengan nilai simpanan tertinggi di perbankan adalah DKI Jakarta Rp 14,68 triliun, Jawa Timur Rp 6,84 triliun, Kalimantan Timur Rp 4,7 triliun, Jawa Barat Rp 4,1 triliun, dan Aceh Rp 3,1 triliun.

1 month ago
13






































