Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada pembahasan terkait rencana redenominasi rupiah.
Rencana redenominasi kembali mencuat setelah terbitnya Rencana strategis Kementerian Keuangan 2025-2029, yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 tahun 2025.
“Belum pernah kita bahas, nanti kita tunggu,” kata Airlangga di Istana Negara, Senin (10/11).
Adapun dalam Renstra Kemenkeu 2025-2029 yang ditekan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Kemenkeu menetapkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) sebagai salah satu program prioritas nasional di bidang kebijakan fiskal.
RUU redenominasi ini juga termasuk dalam kategori rancangan undang-undang luncuran dan ditargetkan rampung pada tahun 2027.
Lebih lanjut, Airlangga menegaskan meski rencana tersebut sudah masuk ke dalam PMK, pembahasan mengenai rencana redenominasi belum akan dibahas dalam waktu dekat.
“Ya, tidak dalam waktu dekat,” ujarnya.
Sebelumnya, Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan, menilai redenominasi akan membuat rupiah tidak lagi memiliki nominal besar, melainkan satuan yang lebih kecil. Hal ini akan membuat transaksi keuangan menjadi lebih sederhana dan potensi kesalahan perhitungan dapat ditekan.
“Misalnya USD 1 yang sebelumnya setara Rp 16.000 menjadi Rp 16. Selain itu, redenominasi juga mempermudah transaksi dan meminimalkan kesalahan hitung,” ujar Trioksa kepada kumparan, dikutip Senin (10/11).
Namun, ia mengingatkan potensi munculnya spekulasi harga sebelum dan sesudah kebijakan diterapkan. Jika tidak diantisipasi, hal tersebut dapat memicu hiperinflasi.
Oleh karena itu, menurutnya, redenominasi sebaiknya dilakukan saat inflasi rendah dan ekonomi tumbuh stabil.
“Redenominasi cocok dilakukan dalam kondisi inflasi terkendali dan pertumbuhan ekonomi bagus. Kepercayaan terhadap rupiah sangat bergantung pada stabilitas ekonomi dan politik,” kata Trioksa.
Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan Bank Indonesia akan berkomitmen untuk menjaga stabilitas rupiah selama proses redenominasi berlangsung.
“Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai Rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung,” kata Denny dalam keterangan tertulis, Senin (10/11).
Denny menjelaskan bahwa implementasi redenominasi akan mempertimbangkan waktu yang tepat, dengan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi. Selain itu proses ini akan dilakukan secara matang dengan melibatkan koordinasi dari seluruh pihak yang terlibat.

2 weeks ago
10






































