Kepala Eksekutif LPS Bidang Resolusi Bank, Anggito Abimanyu, mengungkapkan bahwa selama periode 2024–2025 terdapat 26 BPR dan BPR Syariah yang telah ditangani. Dari jumlah tersebut, 23 BPR sudah dilikuidasi, 1 diselamatkan melalui pola pull-in, dan 2 lainnya masih dalam proses penanganan.
"[Ada] 23 itu sudah di likuidasi, kemudian 1 diselamatkan melalui pola pill-in dan 2 masih dalam proses penanganan," kata dia dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (3/10).
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai langkah sejumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang memilih likuidasi secara sukarela atau self-liquidation sebagai bagian dari proses penataan dan konsolidasi industri perbankan rakyat di Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut, langkah itu bukan bentuk kegagalan, melainkan mekanisme normal dalam memperkuat daya tahan sektor BPR di tengah tuntutan penguatan permodalan dan efisiensi operasional.
“Kami melihat permintaan self-liquidation ini sebagai proses yang normal dan justru bagian dari penataan dan konsolidasi industri BPR. Sehingga BPR akan semakin efisien dan berdaya tahan terhadap guncangan di masa depan,” kata Mahendra.
Mahendra menegaskan, dalam proses likuidasi sukarela, OJK akan memastikan perlindungan terhadap nasabah tetap menjadi prioritas utama dan seluruh kewajiban bank diselesaikan dengan baik.
“Yang terpenting, kami memastikan seluruh kewajiban bank diselesaikan dengan baik dan nasabah tetap terlindungi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mahendra menyampaikan, penguatan industri BPR dilakukan dari berbagai sisi, baik melalui pengaturan, pengawasan, hingga peningkatan tata kelola dan manajemen risiko. Ia juga mendorong agar peran pengurus dan pemilik BPR lebih optimal dalam menjalankan prinsip kehati-hatian.
“Pengurus dan pemilik BPR harus meningkatkan penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan atas seluruh ketentuan. Ini penting demi menjaga kinerja dan keberlanjutan industri BPR,” katanya.
OJK dan LPS menyebut, tren likuidasi maupun restrukturisasi ini adalah bagian dari konsolidasi alami untuk menyusun ulang struktur industri BPR agar lebih kuat dan berkelanjutan.

3 weeks ago
9






































