Polisi menangkap seorang pria berinisial SS (29) terkait kasus pemukulan terhadap petugas koperasi wanita bernama Michelle Natalie Angel Gultom (22) di Jalan Rakyat, Gang Barumun, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.
Dalam insiden ini, korban mengalami memar di bagian wajah. Peristiwa tersebut viral di media sosial. Ada tiga pelaku lain dalam kasus ini yang masih berstatus DPO atau buron.
"Sekitar pukul 17.00 WIB, Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur dipimpin Kanit Reskrim langsung menuju TKP dan melihat pelaku, kemudian mengamankan pelaku. Selanjutnya memboyongnya ke Polsek Medan Timur," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Fajri Lubis, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (10/11).
Fajri menuturkan, kasus ini berawal saat korban hendak menagih utang kepada pelaku. Setibanya di sana, para pelaku mengaku sudah membayar utang hingga terjadi cekcok.
"Pelaku membayarkan angsurannya, selanjutnya nasabah Nuramlyah membentak dan memaki korban dengan mengatakan, 'Udahlah, pergilah kalian, kan sudah kubayar, bukan kau yang kubentak.' Selanjutnya terjadi cekcok antara korban dan pelaku," ujar Fajri.
Fajri menjelaskan bahwa setelah percekcokan terjadi, empat pria lain keluar dari rumah nasabah dan langsung memukuli korban.
"Tidak berselang lama, empat orang laki-laki keluar dari rumah nasabah dan memukuli korban. Nasabah dan suaminya mencoba merebut handphone milik korban karena korban merekam kejadian tersebut," ucap Fajri.
Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa satu buah batu yang digunakan untuk menyerang korban. Kini, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Masih kita cari pelaku lainnya," katanya.
"Pelaku mengakui bahwa yang mengeroyok korban antara lain pelaku berinisial I, R, dan F," tutupnya.

2 weeks ago
21






































