Revisi UU PPSK Bakal Masukkan Kripto hingga Ubah Mandat Jasa Raharja

6 days ago 20
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan alasan dibalik usulan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Penjelasan itu disampaikan menanggapi pertanyaan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Benny K. Harman, mengenai urgensi revisi aturan tersebut.

“Biasanya usul perubahan disertai dengan alasannya. Saya belum menangkap apa alasannya, kecuali ada notasi putusan MK (Mahkamah Konstitusi). Tapi yang lain-lain saya tidak menemukan alasannya itu,” ucap Benny dalam Rapat Pleno Baleg di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (30/9).

Merespons pertanyaan tersebut, Misbakhun menyatakan hasil judicial review terhadap Undang-Undang PPSK bersifat kumulatif terbuka. Katanya, terdapat dua gugatan di MK terhadap undang-undang tersebut.

Gugatan pertama terkait pasal mengenai kewenangan penyidikan yang dimiliki oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang kemudian diminta untuk dibatalkan sepenuhnya dan diformulasikan ulang oleh MK.

Kemudian gugatan kedua menyangkut kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam penyusunan anggarannya. Selama ini, mekanisme penyusunan anggaran dilakukan dengan cara LPS melalui Dewan Komisioner mengajukan rancangan anggaran kepada Menteri Keuangan, kemudian disampaikan kembali ke LPS, dan akhirnya mendapat persetujuan DPR. Namun, mekanisme tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Misbakhun memaparkan, MK menilai bahwa mekanisme penyusunan anggaran harus disamakan dengan lembaga lain dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yang anggotanya terdiri dari Bank Indonesia, OJK, dan LPS dengan koordinator Menteri Keuangan.

“Maka dengan klausul judicial review tersebut diminta untuk disampaikan mekanismenya tanpa melalui proses dengan Menteri Keuangan. Itu pak (alasannya),” kata Misbakhun dalam kesempatan yang sama.

Selain itu, Misbakhun menjelaskan alasan lain. Disebutkan bahwa pada saat penyusunan Undang-Undang P2SK sebelumnya, ada beberapa hal yang terlewat, salah satunya mengenai PT Jasa Raharja.

Kata Misbakhun, sejak Undang-Undang tahun 1964, Jasa Raharja menghadapi masalah struktural dan fundamental mengenai tanggung jawab atas kecelakaan yang tidak sepenuhnya berasal dari pembayar premi. Meskipun demikian, perusahaan tetap diwajibkan bertanggung jawab terhadap semua jenis kecelakaan.

Ilustrasi Jasa Raharja. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Mandat tersebut tidak dapat sepenuhnya dijalankan karena keterbatasan dasar hukum, sehingga menimbulkan risiko dari aparat penegak hukum.

“Maka kita anggap pada saat membahas Undang-Undang P2SK di periode awal, kita mohon maaf itu terlewatkan. Karena kita membahas secara omnibus law pada saat itu,” tambah Misbakhun.

Dalam praktiknya, ketika Jasa Raharja menjalankan fungsinya, sering kali mereka dipertanyakan oleh APH mengenai kebijakan yang diambil, sehingga memerlukan proses penjelasan panjang.

“Selama ini, Jasa Raharja menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya. Karena tidak dilandasi oleh hukum yang kuat, maka mereka sering ditanya oleh APH, kenapa kamu ngambil policy ini? Harus dijelaskan dengan proses yang lama, dan mereka harus ditanya dulu oleh APH,” lanjut Misbakhun.

Selain itu, Misbakhun menyampaikan perkembangan aset digital, khususnya aset Read Entire Article