Uang elektronik menjadi salah satu hal yang dibahas dalam pembahasan dalam Munas Majelis Ulama Indonesia (MUI) XI Tahun 2025.
Munas yang digelar di Jakarta pada 20-23 November 2025 itu menghasilkan fakta MUI mengenai uang elektronik.
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam mengatakan Saldo di dalam kartu uang elektronik pada prinsipnya adalah hak dari pemilik, meski datanya tersimpan dan/atau dikendalikan oleh penerbit kartu.
Niam menyebut, dalam fatwa itu diputuskan jika kartu uang elektronik hilang atau rusak, saldo yang masih terdapat dalam kartu tersebut tetap menjadi hak pemilik kartu.
"Dan pemilik kartu berhak meminta penerbit untuk mengembalikan saldo atau meminta dibuatkan kartu uang elektronik baru, karena secara sistem data dan saldo dari kartu yang hilang masih ada di issuer (penerbit kartu)," kata Niam dalam keterangannya, Senin (24/11).
"Jika kartu berstatus unregister (pemilik kartu tidak diketahui) dan tidak terdapat aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu, maka issuer (penerbit kartu) wajib menempatkan saldo tersebut ke dalam pos dana sosial dan digunakan untuk kepentingan umum, tidak boleh dimasukkan sebagai pendapatan usaha," tambahnya.
Lebih lanjut, Niam mengatakan orang yang menemukan kartu uang elektronik tidak memiliki hak menggunakan saldo di dalamnya dan wajib mengembalikan kepada pemilik kartu.
"Jika pemilik kartu uang elektronik tidak diketahui, orang yang menemukan wajib mengembalikan kepada issuer (penerbit kartu), untuk selanjutnya dilakukan tindak lanjut," ucapnya.
Berikut fatwa lengkap MUI terkait uang elektronik:
1. Uang Elektronik (Electronic Money) adalah alat pembayaran yang memenuhi unsur-unsurs ebagai berikut:
a. diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu oleh pemegang kepada penerbit;
b. nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media seperti server atau chip;
c. digunakan sebagai alat pembayaran kepada pedagang yang bukan; dan
d. merupakan penerbit uang elektronik tersebut;
2. Nilai Uang Elektronik adalah nilai uang yang disimpan secara elektronik pada suatu media yang dapat dipindahkan untuk kepentingan transaksi pembayaran dan/atau transfer dana

2 hours ago
1







































