Anggito Abimanyu terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030. Dengan jabatan barunya itu, posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) yang diembannya kini kosong.
Menanggapi hal itu, Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari mengatakan pengganti Anggito akan diputuskan Presiden Prabowo Subianto saat sudah kembali ke tanah air. Saat ini, Prabowo sedang dalam lawatan luar negeri ke beberapa negara.
“Kalau sudah posisi kabinet harus komunikasi dengan presiden ini. menunggu (presiden), itu kan prerogatif pak presiden kalau urusan kabinet,” kata Qodari kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/9).
Anggito juga sudah memastikan akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu).
Anggito menegaskan aturan tidak memperbolehkan rangkap jabatan. Sehingga otomatis ia harus melepaskan posisinya di Kementerian Keuangan.
“Ya kan intinya tidak boleh rangkap jabatan jadi otomatis saya akan mengembalikan mandat jabatan wakil menteri kepada presiden,” kata Anggito di Kompleks Parlemen RI, Selasa (23/9).
Anggito menuturkan penunjukannya sebagai Wamenkeu merupakan mandat langsung dari Presiden Prabowo. Ia bersyukur telah diberi kesempatan mengabdi sebagai Wamenkeu sebelum akhirnya berpindah tugas ke LPS.
“Pokoknya saya diberikan tugas untuk menjadi calon, dan saya jalani fit and proper, dan alhamdulillah sudah diputuskan melalui rapat paripurna. Jadi saya ucapkan terima kasih kepada Pak Presiden, kepada Pak Menteri Keuangan, sudah memberi kesempatan saya untuk mengabdi di posisi seperti yang sekarang ini,” ujar Anggito.