Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional mengungkap 4.749 kasus narkoba dengan 6.004 tersangka sepanjang periode 1 Januari-25 September 2025.
Dari hasil pengungkapan itu, sebanyak 1,4 ton narkotika diamankan dan sebagian dimusnahkan pada Jumat (26/9).
“Kami telah sampaikan kepada Kepala BNN terkait kolaborasi dan pengungkapan kasus yang luar biasa 1,4 ton. Dan dimusnahkan barang bukti hari ini hampir setengah ton, sabu saja belum lagi kokain dan lain-lain,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, saat konferensi pers di Polda Sumut, Jumat (26/9).
Calvijn menjelaskan, pihaknya telah melakukan tiga kali kegiatan pengungkapan dengan lima wilayah utama sasaran yakni Belawan, Langkat, Tanjung Balai, Siantar, dan Binjai.
“Untuk modus operasi yang pertama melalui transaksi menggunakan kapal angkut dan darat. Peredaran narkoba di rumah kosong, seputaran sekolah, tengah-tengah sawah, hutan, pemukiman, dan di pemakaman umum, kemudian maskapai penerbangan dan tempat hiburan malam,” ujarnya.
Selain lima daerah sasaran tersebut, Calvijn menambahkan terdapat lima kecamatan yang menjadi fokus antisipasi terhadap peredaran narkoba di Sumut, yakni:
Calvijn menuturkan, dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan mencapai 10 juta orang dengan nilai barang bukti ditaksir mencapai Rp 2,2 triliun.
“Diselamatkan sejumlah 10 juta jiwa dan bernilai Rp 2.203.983.240.000 atau senilai dengan Rp 2,2 T,” katanya.
Sementara Plt. Deputi Pemberantasan BNN RI, Budi Wibowo, mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba kepada aparat penegak hukum.
“Menyuruh semua pihak, menyuruh semua elemen untuk bersama-sama kita melakukan perlawanan terhadap tindak pidana narkotika. Oleh sebab itu kami BNN berterimakasih kepada para media berpartisipasi,” tutupnya.