Kuasa hukum selebgram Tasya Farasya, Sangun Ragahdo, menegaskan bahwa tidak ada dalil terkait orang ketiga yang mereka masukkan dalam gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hanya saja, Ragahdo tak memungkiri bahwa kliennya turut mendengar kabar atau desas-desus terkait orang ketiga tersebut.
"Gini, ini kan isu ya. Ini ada banyaklah memang (isunya). Ya nggak bisa kami pungkiri juga kami dengar desas-desus itu. (Namun) masalah orang ketiga tidak kami ajukan di sini," ujar Sangun Ragahdo kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/9).
Ragahdo kemudian mengungkap alasan mengapa pihaknya tak memasukkan dalil soal orang ketiga ke dalam gugatan. Padahal, isu itu menyebar luas di media sosial.
"Tidak kami taruh dalam dalil gugatan karena kami sendiri tidak megang bukti ya, bukti-bukti yang konkret," ucap Sangun Ragahdo.
Oleh karena itu, Ragahdo mempersilakan netizen memberikan penilaian atau bukti jika memang kabar itu benar adanya. Untuk saat ini, Ragahdo memilih fokus pada gugatannya yang berfokus pada lunturnya kepercayaan Tasya pada sang suami.
"Jadi kalau memang itu ada di luar sana, berita itu di luar sana, mungkin teman-teman secara langsung melihat, ya itu silakan kalian-kalian, mungkin teman-teman yang bisa menilai sendiri," kata Sangun Ragahdo.
"Cuma dari kami, kami fokus terhadap rasa kepercayaan itu aja," tandasnya.
Tasya Farasya telah melayangkan gugatan cerai sejak Jumat 12 September lalu.
Rumor terkait perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf mengejutkan banyak pihak. Sebab, selama ini rumah tangga keduanya selalu terlihat harmonis dan jauh dari isu miring
Tasya dan Ahmad sendiri menikah pada 17 Februari 2018. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak.