Lampung Geh, Pringsewu - Modus hendak belikan gas elpiji, seorang pria di Pringsewu, Lampung nekat membawa kabur sepeda motor milik temannya.
Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman mengatakan pelaku berinisial RI (35) warga Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, Lampung.
"Benar, pelaku ditangkap diduga mengelapkan sepeda motor milik rekannya Dini warga Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo," katanya.
Herman menjelaskan peristiwa tersebut bermula pada Selasa (3/9/2024). Pelaku datang ke rumah korban bersama anaknya yang masih berusia 5 tahun.
Keesokan harinya, saat korban sedang memasak dan kehabisan gas, pelaku menawarkan diri untuk membeli gas menggunakan sepeda motor Honda Vario milik korban.
Namun, setelah membawa motor tersebut, pelaku tidak kembali. Sehingga korban melaporkan kepada Polisi. Menerima laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
"Setelah hampir satu tahun dalam pengejaran, kami akhirnya berhasil mendeteksi dan mengamankan terduga pelaku di wilayah Kabupaten Way Kanan pada Senin 29 September 2025," ujarnya.
Herman menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menjual sepeda motor tersebut seharga Rp 3 juta. Hasilnya, digunakan untuk kebutuhan pribadi.
"Hasilnya dipergunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli narkotika jenis sabu. Dari hasil penyelidikan, ia juga diduga terlibat kasus penggelapan lain dengan modus yang sama," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan subsider Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. (Yul/Ansa)