Luxor, Mesir (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Kepurbakalaan Mesir pada Sabtu (4/10) membuka makam Firaun Kerajaan Baru, Amenhotep III, di Lembah Para Raja untuk para pengunjung, setelah lebih dari dua dasawarsa menjalani restorasi.
Makam tersebut, milik Amenhotep III yang memerintah Mesir lebih dari 3500 tahun yang lalu, terletak di sisi barat pekuburan yang terkenal itu. Otoritas barang antik Mesir mengatakan bahwa makam tersebut pertama kali ditemukan pada 1799 dan kemudian dijarah, termasuk sarkofagusnya.
Mohamed Ismail Khaled, Sekretaris Jenderal Dewan Tertinggi Kepurbakalaan Mesir, menggambarkan makam tersebut sebagai salah satu yang paling penting dan menonjol di Lembah Para Raja dan mengatakan bahwa pembukaan kembali makam itu akan menjadi tambahan yang sangat baik bagi sektor pariwisata budaya Mesir.

Restorasi tersebut, sebuah upaya internasional yang melibatkan para pakar dari Mesir, Italia, dan Jepang, berfokus pada pelestarian lukisan dinding makam yang rumit.
Pekerjaan konservasi berlangsung dalam tiga tahap, yakni 2001-2004, 2010-2012, dan 2023-2024. Khaled mengatakan bahwa desain makam yang rumit dan dekorasi yang semarak mencerminkan kemakmuran artistik dan budaya Kerajaan Baru.
"Makam itu terkenal dengan dekorasinya yang unik dan prasasti berwarna yang menggambarkan peristiwa religius dan simbolis perjalanan raja di akhirat," ujarnya.
Amenhotep III naik takhta saat masih remaja setelah kematian ayahnya, Thutmose IV. Masa pemerintahannya selama hampir 40 tahun dianggap sebagai masa keemasan yang penuh kedamaian dan kemakmuran, di mana dia lebih banyak tinggal di Thebes daripada di ibu kota tradisional, Memphis.

Selama Dinasti ke-21, muminya, bersama dengan mumi kerajaan lainnya, dipindahkan ke Royal Mummies Cache, yang kemudian ditemukan di makam Amenhotep II pada 1898. Saat ini, jasadnya disimpan di Museum Nasional Peradaban Mesir di Kairo.
Pewarta: Xinhua
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.