Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan, melakukan audiensi dengan pimpinan KPK. Dalam pertemuan itu, ia meminta agar lembaga antirasuah itu ikut mendampingi dalam pelaksanaan haji 2026.
"Kita ingin agar selalu mendapat pendampingan dari KPK untuk memastikan bahwa semua proses yang kita lakukan sesuai dengan aturan seperti amanat dari Presiden bahwa proses haji harus dilakukan secara akuntabel dan transparan," kata Gus Irfan usai audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/10).
Selain itu, ia menambahkan, audiensi ini juga sebagai langkah perkenalan kementeriannya ke KPK. Mengingat, Kementerian Haji dan Umrah merupakan kementerian baru yang dibentuk pemerintah.
"Banyak hal yang kita sampaikan kepada teman-teman di KPK. Pertama tentu terkait dengan situasi proses haji di kita, kemudian proses bisnis haji yang akan kita lakukan dan sudah kita lakukan," jelas dia.
Sementara itu, Sekjen KPK Cahya Harefa, menyebut pihaknya menyambut baik permintaan Kementerian Haji dan Umrah tersebut.
KPK menyatakan siap melakukan pendampingan. Apalagi, saat ini KPK juga telah melakukan berbagai kajian agar penyelenggaraan haji bisa lebih maksimal.
"KPK juga menyampaikan bahwa KPK sudah pernah melakukan kajian-kajian, telaahan dan bahkan juga penyelidikan terkait dengan kegiatan haji ini," ujar Cahya.
"Harapannya, ke depan proses terkait dengan kepengurusan dan pengelolaan jemaah haji kita ini makin hari makin lebih baik. Jadi prinsipnya KPK sangat mendukung upaya-upaya persiapan pencegahan dan nantinya juga pada saat pelaksanaannya akan mendukung," sambung dia.
Nantinya, lanjut Cahya, KPK akan melakukan pembekalan dan sosialisasi upaya-upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah.
"Supaya juga terus diingatkan khususnya nanti juga pada saat mendekati pelaksanaannya diingatkan sekali lagi bahwa ini adalah tugas yang telah dibiayai negara sehingga diharapkan tidak menerima hal-hal lain yang tidak sah," tutur dia.