Adapun Menkeu Purbaya sebelumnya menyatakan bahwa kenaikan tarif cukai rokok begitu besar dari tahun ke tahun tidak menaikkan pendapatan negara. Ia pun menyatakan akan berdialog dengan para pelaku industri sebelum mengambil keputusan mengenai penyesuaian tarif rokok.
“(Terkait rencana Purbaya) saya mendukung Menteri Keuangan. Full. Ya, full,” kata Agus saat ditemui usai acara Halal Indo 2025 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Kamis (25/9).
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyatakan bahwa kebijakan cukai tidak selalu identik dengan kenaikan tarif. Pemerintah, kata dia, ingin memastikan setiap langkah yang diambil tidak menekan industri rokok dalam negeri.
“Pendapatan cukai (naik di 2026) itu nggak harus tarifnya naik kan. Kita mau ketemu asosiasi rokok, seperti apa langkah yang terbaik untuk cukai rokok ini,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen RI, dikutip Kamis (25/9).
Ia juga menyoroti desain kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) yang masih belum sepenuhnya bijak. Ia menyayangkan belum adanya program mitigasi bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat menurunnya produksi industri rokok.
“Kalau kamu desain untuk memperkecil industri kan pasti sudah dihitung dong berapa pengangguran yang terjadi. Bisa dihitung kan? Makanya banyak yang dipecat kemarin kan di sana. Terus, mitigasinya apa? Apakah kita sudah buat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah? Enggak ada. Kok enak? Kenapa buat kebijakan seperti itu?" jelas Purbaya saat berbincang dengan awak media.
Menurutnya, pemerintah harus bisa menjaga keseimbangan antara upaya pengendalian konsumsi dengan keberlangsungan industri rokok dan nasib tenaga kerjanya.