Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Yandri Susanto, berharap aparat penegak hukum menghentikan eksekusi lelang terhadap dua desa di Bogor.
Dua desa itu yakni Desa Sukaharja dan Desa Sukamulya. Di desa tersebut, terdapat warga yang secara hukum sah menempati wilayah itu.
“Mohon para pihak yang mungkin diberi amanat untuk melakukan sita dan lain sebagainya itu tolong dihentikan karena bagaimanapun desa itu sah secara hukum,” kata Yandri kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/9).
“Mereka dapat dana desa, ada nomor induk desa, ada pemerintahan desanya, ada KTP-nya, mereka bayar pajak dan lain sebagainya dan mereka ikut pemilu,” imbuhnya.
Politisi PAN itu menyatakan, tindak lanjut dari kasus ini dilakukan dengan pendekatan kepada aparat penegak hukum agar eksekusi lelang terhadap dua desa tersebut tidak dilakukan.
“Kita lagi pendekatan, saya juga kirim surat kepada para pihak supaya itu tidak dilakukan dilelang karena bagaimanapun secara hukum desa lebih kuat sebenarnya,” ungkap Yandri.
Menurutnya, kesalahan bukan terletak pada desa, melainkan pada proses pencatatan saat pengajuan kredit.
“Menurut kami itu bukan kesalahan desa, tapi ada kekeliruan waktu itu di mana pengajuan kredit tahun 1980 itu mungkin cross check kurang teliti atau tidak tepat ke lapangan atau mungkin ngira-ngira aja waktu itu, sehingga ketika dieksekusi sekarang menjadi barang agunan ternyata itu desa dan mereka ada sejak tahun 1930,“ tutup dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, turun langsung ke desa tersebut untuk mengumpulkan informasi, Senin (22/9).
Meski Yandri menyebut nama "Desa Sukawangi", saat ini wilayah tersebut telah dilakukan pemekaran menjadi menjadi tiga desa: Desa Sukawangi, Desa Sukaharja, dan Desa Sukamulya.
"Dulunya memang itu satu desa, tapi ada pemekaran di tahun 1980," kata Ade.
"Yang terkenalnya nama Sukawangi karena memang yang dilihat di peta itu tertulisnya 'Sukawangi'," ujar dia.
Terdapat sekitar 13 ribu penduduk di dua desa tersebut, yang telah mendiami lokasi itu secara turun-temurun sejak lama. “Penduduk telah mendiami lokasi tersebut jauh sebelum Indonesia merdeka,” tambah Ade.
Lokasi desa ini berada di dekat Jonggol, tidak jauh dari Puncak 2 Jonggol.