Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama keluarga dan pengacara diplomat Kemlu yang tewas di kosannya, Arya Daru Pangayunan, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (30/9).
Dalam rapat ini, Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan menyinggung soal hubungan Arya Daru dan rekan kerjanya, Vara. Arya dan Vara pergi ke Grand Indonesia bersama satu rekan kerja lainnya, Dion pada sore sehari sebelum Arya ditemukan tewas.
Dalam kasus ini, Vara berstatus sebagai saksi dan telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Maruli mengatakan, suami Vara merupakan seorang perwira TNI berpangkat Letkol.
"Itu benar suaminya Letkol ya? Kenapa ada Letkol TNI itu?” tanya Maruli.
“Nah, apa hubungannya dengan korban?” ucap Maruli.
Ia pun menilai bahwa hal ini perlu didalami. "Iya Vara, suaminya Letkol katanya. Apa hubungannya gitu kan. Ini harus didalami, kan. Harus didalami," ucap Maruli saat ditemui usai rapat.
Di sisi lain, istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri, belum menanggapi lebih lanjut terkait hal tersebut. Dirinya mengaku tidak mengingat sosok suami dari Vara.
"Kok lupa ya saya," ucapnya usai rapat.
Sementara, saat Arya bertemu Vara dan Dion, Meta menyebut suaminya sempat memberikan kabar.
“Kalau ketemu langsung saya kurang ingat ya, karena teman Mas Daru itu banyak sekali. Kalau hubungan, yang saya tahu hubungan profesional sih. Hubungan pertemanan,” ucap Meta.
“Siang itu Mas Daru pamit untuk makan bersama Mbak Vara dan Mas Dion. Untuk membahas tentang keberangkatan anak bersama Kemensos. Itu saja,” tambahnya.
Sebelumnya, di dalam rapat, pengacara keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo menilai sosok Vara harus diperiksa secara mendalam lagi.
"Tolong didalami pemeriksaan dan dikembangkan pemeriksaan pertama terhadap seseorang bernama Vara," kata Nicholay.
"Yang saat itu berada bersama almarhum ketika dari Kemlu ke makan siang di Pos Bloc kemudian pada sore harinya berada di Grand Indonesia," sebutnya.
Selain Vara, nama Dion juga dinilai Nicholay perlu untuk didalami kembali.
"Kemudian Dion yang bersama-bersama juga dengan almarhum pada saat itu. Kemudian sopir taksi yang mengantar almarhum ke GI (Grand Indonesia) ke Kemlu dan sopir taksi yang mengantar almarhum dari Kemlu ke tempat kos almarhum," ucap Nicholay.
Arya Daru sendiri ditemukan tewas dalam keadaan kepala terlilit lakban dan badan serta tangan terbalut selimut di indekosnya di Jakarta pada Juli lalu. Polda Metro Jaya berkesimpulan kematian Arya tak melibatkan orang lain dan tak berunsur pidana.