Program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi andalan dan prioritas Presiden Prabowo Subianto belakangan menuai sorotan. Pemicunya, imbas banyak kasus keracunan massal.
Badan Gizi Nasional, selaku penyelenggara MBG menuturkan, sebagian besar kasus keracunan terjadi karena satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) tidak menjalankan standar operasional prosedur yang telah ditentukan.
Banyak SPPG melanggar aturan. Sebagian besar merupakan SPPG yang baru beroperasi.
BGN memberikan penjelasan bagaimana SPPG bisa dinyatakan memenuhi syarat untuk menyajikan MBG atau tidak.
Wakil Kepala BGN Brigjen Pol Sony Sonjaya memaparkan ada dua tahap atau verifikasi yang dilakukan untuk menjadi mitra.
Mitra MBG pertama harus mengajukan diri melalui laman mitra.bgn.go.id untuk mengisi formulir secara online. Setelah itu, BGN akan melakukan verifikasi tahap pertama. Verifikasi satu ini akan memastikan terkait lokasi mitra.
“Di titik tersebut kebutuhan kuotanya berapa SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Dikaitkan dengan potensi penerima manfaat. Kemudian jenisnya apa, apakah lahan ini milik pribadi atau sewa. Apabila sewa ada dokumen sewanya enggak. Apabila ini milik pribadi lihat surat ini akta kepemilikannya,” kata Sony dalam rapat verifikasi mitra MBG di Artotel Cibubur, Kabupaten Bogor, Kamis (25/9).
Sony menjelaskan, verifikasi tahap pertama ini meliputi persiapan bangunan termasuk peralatan dapur termasuk para pekerja dapurnya.
“Ketika mereka dalam proses pembangunan mereka harus mengisi progresnya. Misalkan melampirkan fotonya, kemudian membeli steamer, kemudian dilaporkan. Termasuk yang terakhir adalah tahap ketersediaan 47 tenaga kerja,” paparnya.
Jika persyaratan itu lolos verifikasi, maka selanjutnya, calon mitra MBG itu akan masuk ke verifikasi tahap dua. Pada tahap ini, BGN akan melakukan survei langsung ke lokasi untuk memastikan kesiapan dapur.
“Apabila hasil survei lapangan sudah dinyatakan siap operasional oleh mereka, jadi yang melihat langsung kondisi di lapangan adalah para petugas survei, bukan kami yang di sini. Para petugas survei yang langsung melihat kondisi di lapangan, laik atau tidak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sony menjelaskan, tahap verifikasi ini dilakukan untuk mencegah terjadinya atau adanya dapur MBG fiktif. Setelah dilakukan survei, surveyor BGN nantinya akan menerbitkan berita acara dapur MBG siap beroperasi.
“Tim pembuat berita acara verifikasi ya di sana. Setelah dibuat berita acara verifikasi, saat itu juga dibuat surat keputusan penunjukan ke Kepala SPPG,” kata Sony.
BGN menuturkan, salah satu variabel yang diverifikasi di dalam tahapan itu yakni calon SPPG harus bisa menunjukkan supplier bahan MBG.
"Daging, suppliernya siapa gitu ya. Koperasi, BUMD, UMKM gitu," ucap Sony.