Daftar 5 negara pemilik hak veto di PBB, apa alasannya?

1 week ago 8
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Jakarta (ANTARA) - Pidato perdana Presiden Prabowo Subianto di Sidang Majelis Umum PBB ke-80 bukan hanya menegaskan posisi Indonesia di panggung dunia, tetapi juga kembali mengingatkan publik pada peran besar Dewan Keamanan PBB sebagai garda utama penjaga perdamaian internasional.

Salah satu isu yang sering mencuri perhatian adalah keberadaan hak veto, sebuah kewenangan istimewa yang hanya dimiliki oleh lima negara besar, yang satu diantaranya adalah Amerika Serikat.

Lalu, siapa saja negara yang memegang hak veto di PBB dan apa alasan kekuasaan ini hanya diberikan kepada lima negara saja? Berikut penjelasannya yang dirangkum dari berbagai sumber.

Baca juga: Poin-poin penting pidato Prabowo soal Palestina di Sidang Umum PBB

Daftar lima negara yang memeliki hak veto PBB

Hak veto di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dimiliki oleh lima negara anggota tetap Dewan Keamanan atau yang dikenal dengan sebutan Permanent Five (P5). Kelimanya adalah Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, Prancis, dan Inggris.

Negara-negara ini mempunyai kewenangan khusus untuk membatalkan setiap resolusi atau keputusan Dewan Keamanan, meskipun mayoritas anggota mendukungnya.

1. Amerika Serikat

Sebagai salah satu pemenang Perang Dunia II, Amerika Serikat otomatis menjadi anggota tetap Dewan Keamanan sejak PBB berdiri pada 1945. Washington kerap memanfaatkan hak vetonya untuk menjaga kepentingan strategis, khususnya dalam mendukung sekutu-sekutunya seperti Israel maupun negara anggota NATO.

2. Rusia

Hak veto Rusia berasal dari Uni Soviet yang bubar pada 1991. Pada masa Perang Dingin, Uni Soviet dikenal sebagai pihak yang paling sering menekan tombol veto demi melawan resolusi yang bertentangan dengan kebijakan Komunis. Kini, Rusia masih aktif menggunakannya, terutama terkait konflik di Ukraina, Suriah, dan kawasan bekas Uni Soviet.

Baca juga: Pidato urutan ketiga di panggung PBB, Prabowo: Ini suatu kehormatan

3. Tiongkok

Kursi Tiongkok di Dewan Keamanan dipegang oleh Republik Rakyat Tiongkok sejak 1971, menggantikan Republik Tiongkok (Taiwan). Dibandingkan negara lain, Tiongkok relatif jarang memakai hak vetonya. Namun, jika menyangkut isu sensitif seperti Taiwan, Tibet, maupun HAM, Beijing biasanya tak segan menggunakannya.

4. Inggris

Sebagai negara dengan sejarah kolonial yang panjang, Inggris tetap mempertahankan pengaruhnya di Dewan Keamanan sejak PBB berdiri. Walau kekuatannya tidak sebesar AS atau Rusia, Inggris aktif menggunakan hak vetonya untuk mendukung kepentingan sekutunya di NATO maupun negara-negara persemakmuran.

5. Prancis

Prancis juga memperoleh hak veto karena statusnya sebagai pemenang Perang Dunia II. Dibandingkan AS atau Rusia, Paris lebih jarang memanfaatkannya. Meski begitu, Prancis tetap vokal dalam urusan global, khususnya yang berkaitan dengan Eropa, Afrika, dan intervensi militer internasional.

Baca juga: Pidato perdana Prabowo di PBB: Ini 7 fakta yang jadi sorotan dunia

Alasan hanya lima negara ini yang punya hak veto PBB

Alasan hanya lima negara yang memiliki hak veto di PBB tidak bisa dilepaskan dari sejarah terbentuknya organisasi ini pasca-Perang Dunia II. Saat itu, negara-negara pemenang perang diberi kedudukan khusus demi menjaga stabilitas dunia.

Hingga kini, hak veto hanya dimiliki oleh anggota tetap Dewan Keamanan PBB, yaitu Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, Prancis, dan Inggris. Menurut catatan United Nations, keputusan memberikan hak veto kepada lima negara tersebut erat kaitannya dengan peta kekuasaan pada akhir Perang Dunia II.

Mereka dianggap sebagai kekuatan utama yang berjasa dalam mengalahkan blok Poros Jerman, Italia, dan Jepang. Dengan alasan menjaga perdamaian serta keamanan internasional, kelimanya diberi kewenangan istimewa untuk menolak resolusi yang diajukan PBB.

Hak veto pada akhirnya menjadi instrumen bagi kelima negara itu untuk melindungi kepentingan nasional masing-masing. Mereka bisa menahan kebijakan internasional yang dinilai merugikan atau bertentangan dengan kepentingan strategisnya.

Meski hak veto sering menuai kritik dan memicu perdebatan, mengubah aturan ini bukan perkara mudah. Pasalnya, setiap perubahan dalam Piagam PBB tetap membutuhkan persetujuan dari kelima anggota tetap tersebut. Dengan begitu, hak veto praktis sulit dihapus karena masing-masing negara tentu ingin mempertahankan keistimewaan yang mereka miliki.

Baca juga: Prabowo: Perdamaian datang bila semua menjamin keamanan Israel

Baca juga: Donald Trump puji ketegasan Prabowo di Sidang Majelis Umum PBB ke-80

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article