Kuala Lumpur (ANTARA) - Upaya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia di Kuala Lumpur dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada warga negara Indonesia (WNI) seringkali dihadapkan pada berbagai tantangan.
Persoalan WNI/pekerja migran Indonesia (PMI) yang tidak memiliki dokumen atau bahkan datang ke Malaysia tanpa prosedur resmi menjadi salah satu tantangan terbesar yang bergulir sejak dulu.
Kehadiran WNI/PMI tanpa dokumen di Malaysia menimbulkan beragam masalah baru, mulai dari sulitnya memberikan perlindungan manakala terjadi masalah hingga kemunculan praktik calo-calo yang menawarkan jasa pembuatan dokumen palsu.
Duta Besar RI untuk Malaysia Indera Hermono mengungkapkan upayanya memberantas praktik percaloan itu selama menjabat sebagai Dubes di Kuala Lumpur.
Dubes Hermono mengatakan tidak sedikit WNI yang bekerja di Malaysia memiliki tingkat pendidikan sangat rendah. Bahkan ada di antaranya yang kedapatan tidak mampu membaca dan menulis.
"Mungkin rata-rata sebagian besar WNI yang bekerja di sini itu berpendidikan SD. Atau paling tinggi SMP," kata Dubes Hermono dalam wawancara khusus dengan ANTARA di Kuala Lumpur, Malaysia, akhir Oktober 2025, di penghujung masa baktinya sebagai duta besar.
Sebagian dari WNI itu datang ke Malaysia tanpa dokumen lengkap, atau malah tanpa prosedur resmi.
KBRI telah berupaya memberikan kemudahan-kemudahan pelayanan kekonsuleran bagi para WNI tersebut, salah satunya dengan memberlakukan pelayanan berbasis teknologi daring.
Namun, kata Hermono, banyak juga dari para WNI itu yang mengalami kesulitan untuk mengakses layanan daring itu.
"HP-nya bagus, tetapi cuma bisa buat main TikTok atau buat WA. Tetapi untuk masuk ke aplikasi selalu mengalami kesulitan," ujar Hermono.
Celah itu kemudian dimanfaatkan para calo untuk menawarkan jasa pelayanan pembuatan atau pengurusan dokumen.
Dia lalu mengungkapkan bahwa terdapat praktik percaloan di lahan parkir yang terletak tepat di sebelah KBRI, yang ditengarai sudah berlangsung sejak dirinya masih menjabat sebagai Wakil Duta Besar di Kuala Lumpur.
Praktik percaloan di lahan parkir itu sejak dulu dikenal dengan istilah "KBRI 2", karena para calo memberikan pelayanan jasa pengurusan dokumen layaknya KBRI.
"Itu dari zaman saya masih Wakil Dubes. Itu disebutnya KBRI 2," kata Hermono.
Editor: Sapto Heru Purnomojoyo
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

3 weeks ago
23






































