Polda Sumsel kembali menerima laporan serius terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan anggota kepolisian.
Kali ini, seorang Bhayangkari berinisial VS (26) yang merupakan istri dari Briptu FR, anggota Polres Musi Rawas Utara (Muratara), melaporkan suaminya atas KDRT, psikis, hingga dugaan perselingkuhan.
Dengan mata berkaca-kaca, VS datang bersama keluarganya ke SPKT Polda Sumsel pada Senin (29/9/2025) sore. Ia mengaku telah menjadi korban selama tiga tahun terakhir.
Bukan hanya mendapat tekanan mental, ia juga menyebut sang suami menjalin hubungan dengan seorang mahasiswi fakultas kedokteran di Palembang, yang diketahui anak seorang perwira polisi.
“Selama tiga tahun saya diselingkuhi, ditindas, bahkan pernah ditalak melalui telepon ketika berbicara bertiga dengan perempuan itu. Saya merasa harga diri saya diinjak,” ujar VS usai membuat laporan.
Trauma yang dialami VS tidak berhenti di situ. Ia mengaku sempat kejang-kejang hingga harus menjalani perawatan psikiater dan mengonsumsi obat rutin. Bahkan, di tengah tekanan rumah tangga, ia sempat mencoba bunuh diri karena tak tahan dengan perlakuan sang suami.
Merasa sudah tidak kuat lagi, VS akhirnya membawa bukti percakapan chat, rekaman video call, serta bukti pembelian emas yang disebut-sebut diberikan sang suami untuk selingkuhannya.
“Semoga laporan ini ditindaklanjuti dengan adil. Saya mohon perhatian Bapak Kapolda,” katanya penuh harap.
Laporan VS telah diterima dengan nomor LP/B/1354/IX/2025/SPKT/Polda Sumsel. Kepala Siaga SPKT Polda Sumsel, AKP Sutioso, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan kasus ini sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum untuk penyelidikan lebih lanjut.