Negara-negara ASEAN, Sumber : Dokumentasi PribadiASEAN atau The Association of Southeast Asian Nation adalah organisasi regional antar pemerintah yang dibentuk pada 8 Agustus 1967 untuk memperkuat kerjasama dan integrasi di kawasan Asia Tenggara dalam bidang ekonomi politik sosial dan budaya. ASEAN berisikan 11 negara-negara di Asia Tenggara dan berupaya mewujudkan stabilitas, perdamaian, serta kemajuan bersama melalui dialog dan kolaborasi regional. ASEAN berlandaskan pada prinsip non interference yaitu tidak mencampuri urusan domestik masing-masing negara anggota.
Kesetaraan gender menurut UN Women adalah kesamaan hak tanggung jawab dan kesempatan antara perempuan dan laki-laki, juga anak perempuan dan anak laki-laki. Kesetaraan tidak menyimpulkan bahwa perempuan dan laki-laki menjadi sama persis, melainkan bahwa hak, tanggung jawab dan kesempatan mereka tidak bergantung pada apakah mereka dilahirkan sebagai laki-laki atau perempuan.
Kesetaraan gender menurut organisasi perburuhan internasional atau International Labour Organization (ILO) adalah kondisi di mana perempuan dan laki-laki memiliki keadaan yang setara untuk mewujudkan hak asasi manusia mereka secara penuh, serta untuk berkontribusi dalam dan menerima manfaat dari pembangunan ekonomi, sosial, budaya, dan politik. Kesetaraan gender berarti masyarakat menghargai secara tiap persamaan maupun perbedaan antara laki-laki dan perempuan, serta peran yang mereka jalankan. Hal ini berpijak pada prinsip bahwa perempuan dan laki-laki merupakan Mitra penuh dalam rumah tangga, komunitas, dan masyarakat mereka menurut ILO, kesetaraan gender dimulai dari pemberian nilai yang setara.
Sumber : Magda Ehlers, PixelsSeorang filsuf politik dan etika asal Amerika Serikat, sekaligus Profesor di University of Chicago yaitu Martha C. Nussbaum mendefiniskan kesetaraan gender sebagai kemampuan nyata perempuan untuk menjalani kehidupan yang bermartabat melalui akses yang setara terhadap peluang hak dan kapasitas dasar atau capabilities bukan sekedar kesetaraan formal dihadapan hukum.
Kesetaraan gender memperlihatkan bahwa kepentingan, kebutuhan, dan prioritas baik perempuan maupun laki-laki dipertimbangkan secara cermat, dengan mengakui keberagaman di antara berbagai kelompok perempuan dan laki-laki. Kesetaraan gender bukanlah hanya isu perempuan, melainkan isu yang harus menjadi perhatian, juga melibatkan peran aktif laki-laki. Kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dilihat sebagai masalah hak asasi manusia sekaligus sebagai kualifikasi dan indikator pembangunan berkelanjutan yang berpusat pada manusia.
Dalam Sustainable Development Goals atau SDGs, gender equality atau kesetaraan gender ada di poin ke-5 yang bertujuan untuk mengakhiri segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan juga anak perempuan di seluruh dunia. SDGs adalah kesepakatan dan pembangunan universal yang disetujui oleh 193 negara anggota PBB sebagai komitmen global untuk mengakhiri kemiskinan dan melindungi hak asasi manusia pada tahun 2030. Pencapaian target ini sangat penting karena kesetaraan gender bukanlah sekedar hak asasi manusia yang fundamental tetapi fondasi utama bagi terciptanya dunia yang sejahtera, damai, dan berkelanjutan.
Kawasan Asia Tenggara hari ini dipuji sebagai salah satu mesin pertumbuhan ekonomi yang paling dinamis di dunia. Banyak proyeksi menempatkan ASEAN sebagai kekuatan ekonomi terbesar kelima secara global pada tahun 2030. Kawasan yang sangat beragam ini merupakan jantung finansial modern yang berdiri berdampingan dengan agrikultur yang luas serta zona industrialisasi yang terus berkembang cepat. ASEAN memiliki ciri khas ekonomi yang terletak pada dualitasnya, di satu sisi kawasan ini menjadi "lumbung pangan dunia" dan produsen utama komoditas global seperti karet dan minyak sawit. Pada sisi lainnya, kawasan ini sangat bergantung pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. sektor UMKM menyumbang sekitar 97 hingga 99% dari seluruh unit usaha di kawasan dan menyerap lebih dari 80% tenaga kerja, di mana perempuan mengelola lebih dari setengah nya, yaitu sebanyak 67% pada sektor ini menurut ASEAN stats.
Sumber : Frank Barning, PexelsKontribusi ekonomi yang besar tersebut tidak selalu selaras dengan perlindungan dan pengakuan yang mereka terima, karena laporan dari ASEAN gender Outlook tahun 2024 justru mengungkapkan realita yang bertentangan, perempuan masih menghadapi kesenjangan upah hingga 20% dibandingkan laki-laki untuk pekerjaan yang setara, hal ini sangat terlihat pada sektor manufaktur dan pertanian informal. Partisipasi mereka di sektor formal juga terus terhambat oleh beban kerja domestik yang tidak proporsional, rata-rata kursi parlemen di kawasan hanya menyentuh angka 22%, jauh dari target ideal untuk mencapai keseimbangan suara dalam determinasi arah pembangunan regional. Kekerasan oleh pasangan ataupun kekerasan di lingkungan kerja juga sering terjadi, pada beberapa negara seperti Malaysia, Indonesia Filipina, Singapura, dan Vietnam perempuan dilaporkan lebih sering mengalami kekerasan seksual, terutama bagi pekerja migran atau yang status pekerjanya informal. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat kemajuan dalam beberapa aspek, ancaman kekerasan berbasis gender masih signifikan dan membutuhkan perhatian.
ASEAN juga mengalami perubahan struktural menuju hub manufaktur Global mulai dari industri tekstil di Vietnam hingga perakitan elektronik modern di Thailand dan Malaysia. Ditengah kemajuan industrialisasi ketahanan agraris tersebut, keterwakilan perempuan dalam pengambilan kebijakan strategis masih sangat minim, ketimpangan ini menunjukkan adanya kesenjangan antara peran perempuan sebagai penggerak ekonomi, baik di ladang pertanian maupun di lantai pabrik dengan posisi mereka dalam struktur pengambilan keputusan.
Sumber : Hong Son, PexelsASEAN menunjukan komitmen mereka untuk mewujudkan kesetaraan gender melalui berbagai kerangka strategis dan institusional yang terpadu dalam tiga pilar utama, yaitu politik-keamanan, ekonomi, dan sosial-budaya, kesetaraan gender dalam hal ini masuk kedalam pilar sosial-budaya. Komitmen ASEAN tidak hanya pernyataan normatif, tetapi diwujudkan melalui pembentukan ASEAN Committee on Women (ACW) dan ASEAN Commission on the Promotion and Protection of the Rights of Women and Children (ACWC), yang digunakan sebagai pelopor dalam perumusan kebijakan yang menyeluruh di tingkat kawasan. Salah satu yang paling penting adalah ASEAN Gender Mainstreaming Strategic Framework (AGMSF) 2021–2025, dirancang untuk memastikan bahwa perspektif gender tidak lagi diperlakukan sebagai isu sosial yang terpisah, melainkan terintegrasi ke dalam kebijakan keamanan, ekonomi, dan transformasi digital. Disamping itu, ASEAN juga meluncurkan Regional Plan of Action on Women, Peace, and Security (RPA-WPS) yang bertujuan memperkuat peran perempuan dalam pembangunan perdamaian dan pencegahan konflik, sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi perempuan melalui ASEAN Women Entrepreneurs Network (AWEN). Melalui rangkaian instrumen ini, ASEAN menegaskan niatnya untuk menyeragamkan perlindungan hukum terhadap kekerasan berbasis gender sekaligus memperluas akses perempuan terhadap literasi dan inklusi keuangan di seluruh negara anggota.
Dibalik banyaknya dokumen kebijakan dan seremoni penandatanganan deklarasi, kenyataan yang dihadapi perempuan di tingkat regional maupun nasional masih menunjukkan kesenjangan. Angka keterwakilan perempuan di lembaga legislatif yang cenderung pasif, dan kesenjangan upah di sektor-sektor strategis seperti manufaktur dan ekonomi formal terus bertahan. Fakta-fakta ini menimbulkan keraguan yang wajar terhadap efektivitas komitmen regional yang telah direncanakan, sehingga muncul pertanyaan apakah komitmen ASEAN terhadap kesetaraan gender benar-benar ditujukan untuk mendorong perubahan struktural yang dirasakan langsung oleh perempuan dalam kehidupan sehari-hari, ataukah ia berhenti sebagai narasi normatif yang memperindah citra diplomatik ASEAN di mata dunia?
Realitas Kesetaraan Gender di Asia Tenggara
Sumber : Karolina Balogova, PexelsKesetaraan gender di kawasan Asia Tenggara masih terikat dengan nilai-nilai sosial dan norma yang berkembang di masyarakat. Banyak negara di kawasan ini masih dipengaruhi oleh struktur sosial patriarkal yang memposisikan laki-laki sebagai pencari nafkah utama dan perempuan sebagai pengelola rumah tangga, norma ini tidak tertulis dalam hukum tetapi hidup kuat dalam praktik sosial sehari-hari mulai dari pembagian peran kerja domestik, pengambilan keputusan dalam keluarga, hingga representasi kepemimpinan di ruang publik, akibatnya perempuan sering menghadapi batasan terhadap pilihan hidup mereka sedangkan gender dipahami sebagai sesuatu yang alami dan sulit dipertanyakan walaupun realitas sosial terus berubah.
Budaya di Asia Tenggara yang sangat beragam, dengan banyaknya tradisi loka...

1 week ago
28




































