Aksi solidaritas sejumlah driver ojol datangi warung lokasi rekan mereka yang dianiaya di Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman. Foto: Forum Ojek Online Yogyakarta Bergerak (FOYB)Terduga pelaku penganiayaan ADM (20, sebelumnya ditulis MH) seorang driver ojek online (ojol) di salah satu warung di warung makan di Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, diserahkan perwakilan paguyuban daerah asalnya ke polisi hari ini Rabu (19/11).
Ps. Kanit Pidum Satreskrim Polresta Sleman Ipda Hanif Aqiel menjelaskan penyerahan terduga pelaku dilakukan di salah satu rumah makan di Kapanewon Ngemplak.
"Tokoh paguyuban ini menginginkan dan menyerahkan terduga pelaku sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan," kata Hanif kepada wartawan di Polresta Sleman, Rabu (19/11).
Hanif mengatakan perwakilan paguyuban menginginkan agar kasus ini tidak meluas ke isu lain seperti ras dan agama.
Terduga pelaku sendiri berinisial RAL (24 tahun). Saat ini ia masih berstatus sebagai saksi. Hari ini Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Sleman sudah memulai pemeriksaan.
"Yang mana kami akan terus melakukan update dan penanganan perkara ini, terkait penganiayaan ini, dan saat ini penanganan perkara masih tetap berjalan dan sedang berlangsung," katanya.
"Belum dilaksanakan penahanan karena proses penyidikan masih tetap berlangsung, untuk penanganannya masih tetap dilaksanakan," ujarnya.
Peristiwa Penganiayaan
Polisi mengatakan peristiwa penganiayaan bermula dari korban yang datang ke sebuah warung lesehan untuk mengambil pesanan.
"Selanjutnya di sana terjadi selisih paham antara terduga pelaku dengan korban sehingga timbul lah penganiayaan," katanya.
Soal apakah terduga pelaku dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol polisi masih mendalami.
"Itu belum dapat kita sampaikan karena masih menunggu pemeriksaan, karena saat ini masih sedang berjalan pemeriksaan," katanya.
Jika terbukti melakukan penganiayaan, terduga pelaku bisa terancam Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

5 days ago
4







































