Satpol PP Bantul tertibkan belasan anak di jalanan resahkan masyarakat.
REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul menertibkan belasan anak punk di simpang empat Jejeran, Kelurahan Wonokromo, pada Selasa (3/2) malam. Penertiban dilakukan karena keberadaan mereka dianggap meresahkan masyarakat setempat.
Menurut Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Bantul, Rujito, sebanyak 11 anak punk diamankan dan diberikan pembinaan di tempat. Langkah ini diambil setelah adanya aduan dari masyarakat mengenai perilaku mereka yang memaksa meminta uang di warung makan sekitar.
Setelah menerima aduan, Satpol PP Bantul langsung berkoordinasi dengan pihak terkait dan Polsek Pleret untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Anak-anak punk kemudian diantar ke terminal agar dapat melanjutkan perjalanan pulang, mengingat mereka bukan warga asli Bantul.
Sebelumnya, anak-anak punk ini juga sempat diamankan di simpang empat Tamantirto, Kasihan, karena aktivitas yang sama. Mereka kerap duduk di emperan usaha warga hingga mengganggu ketertiban umum.
Rujito menambahkan, Satpol PP Bantul berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Bantul Nomor 4 Tahun 2018 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Satpol PP akan merespons cepat setiap laporan dari masyarakat terkait pelanggaran ketertiban.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

2 hours ago
1






































