Rapat yang dihadiri para ulama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyepakati tidak adanya pemakzulan terhadap Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari posisi ketua umum (ketum). Adapun rapat digelar di kantor PBNU pada Senin (23/11) malam.
"Sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode yang muktamarnya kurang lebih satu tahun lagi. Semuanya, tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri, semua sepakat begitu. Semua gembleng 100 persen ini," kata Katib Aam Ahmad Said Asrori usai rapat.
Ada tiga poin yang dihasilkan dalam rapat alim ulama tersebut. Selain menyepakati tidak adanya pemakzulan, dua poin lainnya yakni adanya usulan silaturahmi lebih besar antara alim ulama.
Kemudian, satu poin lainnya yakni adanya tafakur atau renungan demi kebaikan bersama, kebaikan masyarakat, dan warga NU serta Indonesia.
"Bersama-sama bertafakur, bermujahadah, selalu memohon pertolongan demi kebaikan semuanya di antara kita semua. Itu yang paling pokok," kata Asrori.
"Jadi sekali lagi, tidak ada pengunduran dan tidak ada pemaksaan pengunduran diri. Tidak ada. Ini sekali lagi saya tegaskan, tidak ada. Semua harus, semuanya pengurusan harian PBNU mulai Rais Aam sampai jajaran, Ketua Umum dan jajaran sempurna sampai Muktamar yang akan datang," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Yahya menjelaskan bahwa rapat malam ini dihadiri oleh sekitar 50 orang kiai dari berbagai daerah.
"Dalam kesempatan pertemuan malam ini yang dihadiri kira-kira sekitar 50 orang kiai dari berbagai daerah dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan ini ada Syekh Ali Akbar Marbun dari Medan, Sumatera Utara," ucapnya.
"Tadi juga ada sejumlah kiai yang mengikuti secara Zoom karena terlalu sepuh atau terlalu jauh sehingga mengalami kesulitan untuk bisa sampai di sini dan ada kira-kira sekitar 50-60 kiai yang ikut serta dalam pertemuan kali ini," sambungnya, tanpa mendetailkan siapa saja yang ikut dalam rapat tersebut.
Beredarnya Surat Gus Yahya Diminta Mundur
Sebelumnya, beredar surat yang menyebut Gus Yahya diminta mundur dari posisi Ketum PBNU. Surat itu ditandatangani Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, pada 20 November 2025, berdasarkan musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.
Dalam surat tersebut diputuskan:

14 hours ago
1




































