Pemerintah sedang mempersiapkan perubahan aturan mengenai penghapusan batas waktu penerapan PPh Final 0,5 persen untuk wajib pajak (WP) orang pribadi dan perseroan.
PPh Final 0,5 persen adalah tarif pajak penghasilan yang bersifat final, dikenakan khusus bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan omzet maksimal Rp 4,8 miliar per tahun
Aturan yang direvisi adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan.
Adapun pasal yang akan direvisi adalah Pasal 59. Melalui revisi ini, WP orang pribadi maupun perseroan perorangan yang memenuhi syarat dapat menikmati PPh Final 0,5 persen lebih lama.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengatakan proses harmonisasi aturan sudah dilakukan.
“Nah ini kami mengusulkan di perubahan Pasal 59, penghapusan jangka waktu tertentu bagi WP orang pribadi dan perseroan perorangan yang didirikan oleh satu orang, PT orang pribadi,” kata Bimo dalam RDP Eselon I Kemenkeu bersama Komisi XI DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (17/11).
Bimo menuturkan, saat ini progresnya revisi PP Nomor 55 Tahun 2022 ini telah melalui proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum.
"Sekarang sudah di Sekjen Kementerian Keuangan untuk proses permohonan penetapan PP kepada Presiden,” lanjutnya.
Meski begitu, revisi PP juga mencakup pengetatan kriteria WP penerima PPh Final 0,5 persen, termasuk penghitungan omzet secara konsolidasi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas.
“Jadi untuk itu kami mengusulkan perubahan Pasal 57 ayat 1 dan ayat 2, terkait pengaturan ulang subjek PPh Final 0,5 persen bagi wajib pajak dengan peredaran bruto tertentu. Dengan mengecualikan wajib pajak yang berpotensi digunakan sebagai sarana penghindaran pajak atau anti avoidance rule,” ujarnya.
Bimo menegaskan langkah revisi merupakan respons pemerintah atas masukan dunia usaha khususnya pelaku UMKM. Karena itu, masa berlakunya fasilitas PPh Final 0,5 persen untuk WP orang pribadi kembali diperpanjang.
“Perpanjangan waktu PPh Final 0,5 persen bagi WP orang pribadi yang sebelumnya berakhir 2024 akan diberikan seterusnya sampai tahun 2029,” kata Bimo.

1 week ago
22

,x_140,y_26/01kax7hxp9gssg76ng2npxjbe4.jpg)
,x_140,y_26/01kax76yr9hjr5fbw2c24n1n5g.jpg)
,x_140,y_26/01kax6rwg34neek8ya75cbpsz1.jpg)



































