Polisi mengungkap fakta baru terkait penemuan kerangka Alvaro Kiano (6) yang ditemukan di Kali Cirewed, Kabupaten Bogor, pada Minggu (23/11).
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo menjelaskan bahwa jenazah Alvaro sempat disimpan selama tiga hari, dibungkus plastik hitam, dan bahkan sempat disebut sebagai bangkai anjing sebelum akhirnya dibuang ke Tenjo.
Ardian mengatakan pembunuhan terjadi pada 6 Maret 2025 di rumah tersangka Alex Iskandar, ayah tiri korban, di Tangerang. Ia menyebut bahwa jenazah tidak langsung dibuang.
“Untuk hasil dari pemeriksaan kami berdasarkan keterangan dari tersangka, bahwa jenazah itu kejadian pada saat pembunuhan tanggal 6 Maret 2025 di rumah di daerah Tangerang,” ujarnya saat konferensi pers di Polres Jaksel, Senin (24/11).
Jasadnya disimpan selama 3 hari di garasi rumah pelaku sebelum dibuang pada tanggal 9 Maret 2025.
“Nah, setelah itu tidak langsung dibuang ke Tenjo, 3 hari ditaruh di garasi. Jadi ketutupan, ada posisi mobil, mobil warna silver, itu di belakang garasi selama 3 hari di situ. Dan itu diakui oleh tersangka. Lalu, pada tanggal 9 Maret 2025, jenazah itu dibuang menggunakan mobil ke daerah Tenjo,” kata Ardian.
Salah satu saksi berinisial G (kerabat Alex) juga disebut diminta tersangka mengambil plastik hitam tersebut. Namun saat itu Alex menyebut isinya hanyalah bangkai anjing.
"Membungkus jenazah dengan tas plastik warna hitam. Tapi untuk isinya dia menyatakan bahwa dia tidak tahu dan disampaikan oleh tersangka bahwa isinya bangkai anjing. Mohon maaf. Bangkai anjing, gitu. Tapi dia enggak ngecek lagi," kata Ardian.
Terkait penemuan kerangka Alvaro, Ardian mengatakan lokasi ditemukan berdasarkan petunjuk saksi dan bantuan unit K-9.
“Berkat bantuan dan doa semua, dan dibantu oleh dengan unit K-9 dari Mabes Polri dan juga dari Polda, kita menemukan adanya kerangka manusia yang diduga korban AKN,” katanya.
Sebelumnya, Kerangka Alvaro Kiano (6) ditemukan di Kali Cirewed, Kabupaten Bogor, pada Minggu (23/11) setelah hilang sejak Maret 2025.
Usai proses penyelidikan pihak kepolisian menetapkan ayah tiri Alvaro, Alex Iskandar sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Alvaro.
Setelah ditahan dan dimintai keterangan, Alex ditemukan meninggal dunia. Ia diduga bunuh diri di ruang konseling Polres Jaksel.

8 hours ago
1







































