Polisi di Polsek Cikarang Utara viral lantaran menyarankan warga yang menangkap pencuri motor agar melepaskan pencuri tersebut.
Alasannya, bila kasus benar-benar diproses hingga ke pengadilan, maka motor korban akan ditahan sebagai barang bukti dan baru bisa diambil setelah kasusnya kelar.
Di saat yang bersamaan, korban selaku pemilik motor bilang motor tersebut adalah kendaraan yang dipakai sehari-hari.
Peristiwa tersebut terjadi di Polsek Cikarang Utara, Rabu (10/9) pukul 04.00 WIB.
Kapolres Bekasi Langsung Tindak
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, langsung menindak polisi di Cikarang Utara itu.
"Anggota yang diduga tidak profesional saat menerima pengaduan masyarakat sudah kita tarik ke Polda Metro Jaya. Kalau terbukti melanggar disiplin atau kode etik, tentu akan kita proses sesuai ketentuan hukum," kata Mustofa, Rabu (10/9).
Kasus Pencurian Motor Berjalan
Mustofa memastikan perkara pencurian motor itu tetap berjalan. Saat ini, tersangka berikut barang bukti berupa motor hasil curian serta alat yang digunakan telah diamankan di Polres Metro Bekasi.
"Rekan-rekan bisa lihat, tersangka ada, barang bukti ada, kendaraan korban juga ada. Jadi proses hukum tetap berjalan. Kami tunjukkan ke publik bahwa perkara ini tidak akan dibiarkan begitu saja," ujarnya.
Meski begitu, Mustofa mengakui adanya kekhilafan anggotanya dalam menangani laporan awal warga sehingga menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Ia pun menyampaikan permintaan maaf.
"Kami mohon maaf bila dalam penerimaan laporan awal ada sikap anggota yang tidak profesional. Tapi saya tegaskan, perkara pasti kami tuntaskan dengan cara yang profesional," ujar Mustofa.