Polda Metro Jaya (PMJ) membantah pernyataan seorang pria berinisial MAF yang mengaku anak anggota Propam Polda Metro Jaya dan meminjam mobil barang bukti untuk plesiran. Pernyataan itu viral di media sosial.
Kabid Humas PMJ Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, mobil yang digunakan oleh MAF dalam video itu bukan barang bukti kasus.
"Kami juga akan meluruskan satu unit kendaraan tersebut adalah hasil take over kredit," kata Budi dalam keterangannya, Minggu (23/11).
"Jadi bukan merupakan barang bukti dalam proses hukum di PMJ," sambungnya.
Budi mengatakan, pihaknya akan segera memintai keterangan MAF untuk mengklarifikasi maksud dan tujuannya membuat pengakuan macam itu.
"Saat ini petugas masih mendalami untuk meminta keterangan saudara MAF. Karena yang bersangkutan berada di Yogyakarta, kami akan mempertanyakan maksud dan tujuan menyampaikan pernyataan tersebut dari akun yang kami terima beredar di masyarakat," ucap Budi.
Terkait pernyataannya, MAF sudah minta maaf.
"Saya ingin meminta maaf kepada institusi Polri karena sudah mencemarkan nama baik Polri," kata dia lewat video yang diterima, Minggu (23/11).
MAF mengaku, semua ucapannya hanya kebohongan belaka. Mulai dari anak anggota Propam Polda Metro dan mobil barang bukti yang dia pinjam.
"Tidak benar orang tua saya berdinas di Propam Polda Metro. Kemudian, kedua terkait kendaraan tersebut tidak benar juga BB (barang bukti) milik Polri," tuturnya.
Dia mengaku, semua kebohongan itu dilakukannya untuk menghindari debt collector yang mendatanginya.
"Saya terpaksa melakukan hal tersebut karena saya mendapatkan tekanan dan intimidasi dari debt collector," ucap dia.

11 hours ago
6




































