Kisah pilu datang dari SN, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang 21 tahun disekap di Malaysia. Tak hanya disekap, ia dikurung, tak digaji, dan tidak diizinkan untuk pergi kemanapun.
Bahkan, PMI ini juga tak pernah menghubungi keluarganya selama itu. Ia juga tak tahu, bahwa saat berangkat 21 tahun silam anaknya yang masih balita, kini sudah menikah dan punya anak.
"Jadi 21 tahun itu enggak pernah kontak keluarga. Waktu berangkat anak 5 tahun. Kemarin sudah video call dengan keluarga. Ada anaknya, ada sepupunya, terus rupanya sudah punya cucu. umur 8 atau 9 tahun. jadi video call tangis-tangisan aja," kata Dubes Indonesia untuk Malaysia, Indera Hermono, Kamis (20/11).
Penyiksaan ini berakhir setelah anak majikan PMI ini melaporkan perbuatan itu ke Kepolisian Malaysia. Alasannya, ia tak tega melihat sosok yang telah mengasuhnya terus-terusan menderita.
"Jadi anaknya sendiri tidak tega melihat pembantunya disiksa karena sudah dianggap ibunya sendiri, karena dirawat sejak umur 3 tahun. Menurut polisi, yang kejam majikan yang perempuan. Ini menunjukkan bahwa perlakuan terhadap pembantunya ini sudah diluar batas sehingga seorang anak melaporkan orang tua sendiri," kata Hermono.
Polisi Malaysia sudah menindak si majikan itu. Tapi ia hanya diberi sanksi tahanan rumah dengan jaminan.
"Iya jadi tahanan rumah. 20 ribu ringgit (sekitar Rp 80 juta) jaminannya. Dia tidak boleh pergi jauh," ucap Hermono.
Meski begitu, KBRI Kuala Lumpur tetap mendesak proses hukum dilanjutkan.
"Sekarang sedang dikumpulkan berkas penyidikan oleh polisi. Ada 3 polisi yang mendampingi (korban) ke KBRI, dan kami diminta penyelidikan dilakukan dengan benar," tutup Hermono.

4 days ago
4







































