Pengacara Bantah Nadiem Untung Rp 809 M: Kekayaan Justru Turun Rp 1,5 Triliun

6 days ago 11
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Nadiem Makarim usai menjalankan persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Pengacara eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, mengajukan keberatan terhadap dakwaan yang dilayangkan ke kliennya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

Mereka menyebut jaksa penuntut umum (JPU) telah keliru menyebut Nadiem menerima uang sebesar Rp 809 miliar dari perbuatannya. Pengacara mengatakan kekayaan Nadiem justru turun drastis pada saat dituding korupsi.

“Bahwa dalil JPU mengenai ‘memperkaya diri sendiri’ semakin terbantahkan dengan fakta bahwa pada tahun 2023, nilai aset Terdakwa justru menurun drastis hingga sekitar Rp 1,524 triliun, di mana sebelumnya harta kekayaan Terdakwa pada 2022 tercatat sebesar Rp 5,590 triliun,” ucap pengacara Nadiem, Tetty Diansari, dalam sidang pembacaan eksepsi di PN Tipikor, Jakpus pada Senin (5/1).

Ia menilai penurunan ini diakibatkan oleh penurunan harga saham PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) yang dimiliki oleh Nadiem.

“Hal ini membuktikan bahwa fluktuasi kekayaan Terdakwa murni merupakan dinamika pasar dan risiko investasi, bukan karena adanya aliran uang suap atau keuntungan ilegal yang nilainya tetap,” tambahnya,” ucap Tetty.

Tetty pun menyebut bahwa JPU tidak pernah betul-betul membuktikan adanya aliran dana ke kantong pribadi Nadiem dari kasus tersebut.

“Baik yang bersumber dari anggaran Kemendikbudristek, dari vendor pengadaan laptop, maupun dari Google atau entitas afiliasinya. Ketiadaan aliran dana ini menegaskan bahwa unsur ‘memperkaya diri sendiri’ hanyalah konstruksi yang dibangun tanpa dasar yang jelas,” ucap Tetty.

“Bahwa JPU juga gagal menguraikan nexus kausalitas atau hubungan sebab-akibat yang logis antara penetapan spesifikasi ChromeOS dengan keputusan investasi Google ke PT AKAB. Tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan bahwa Google berinvestasi karena Terdakwa menetapkan kebijakan tersebut, atau sebaliknya,” tambahnya.

Dengan alasan itu, Tetty dan pengacara Nadiem lainnya meminta hakim untuk membatalkan surat dakwaan terhadap Nadiem.

“Bahwa berdasarkan uraian tersebut, karena JPU tidak dapat menjelaskan perbuatan material (actus reus), tidak dapat membuktikan aliran dana, dan keliru dalam menafsirkan kenaikan nilai aset saham sebagai hasil kejahatan, maka Surat Dakwaan a quo terbukti disusun secara tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap, sehingga harus dinyatakan batal demi hukum,” papar Tetty.

Sementara, pengacara Nadiem lainnya, Yanuar Bagus Sasmito, menyebut Nadiem siap untuk membuktikan kekayaannya tersebut sah. Di hadapan hakim, ia mengatakan Nadiem siap membawa beberapa berkas berupa laporan harta kekayaan, data penghasilan resmi, hingga riwayat transaksi keuangan.

“Bahwa Terdakwa secara tegas menyatakan kesiapan melakukan pembuktian terbalik menunjukkan iktikad baik (good faith) serta komitmen Terdakwa terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan jabatan,” ucap Yanuar.

“Bahwa oleh karena itu, keberadaan mekanisme pembuktian terbalik sebagaimana Pasal 37 UU Tipikor tidak dapat dipisahkan dari penilaian Majelis Hakim terhadap unsur memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, serta terhadap ada atau tidaknya kerugian negara yang dapat dipertanggungjawabkan secara pidana kepada Terdakwa,” tambahnya.

Nadiem Makarim usai menjalankan persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Nadiem didakwa bersama-sama dengan Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih; eks konsultan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; eks Direktur SMP Kemendikbudristek, Mulyatsyah; serta mantan stafsus Mendikbudristek, Jurist Tan.