REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dunia dikejutkan oleh informasi mengenai serangan Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela pada Sabtu (3/1/2026). Informasi tersebut disampaikan langsung Presiden AS, Donald Trump melalui akun media sosial pribadinya. Perkembangan geopolitik internasional ini kemudian menuai beragam reaksi dari publik serta perhatian para pakar.
Ketua Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik sekaligus Kepala Kantor Kementerian dan Reputasi Global Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Miftahul Ulum, MPS., M.Sc, Ph.D menilai sikap Trump terhadap Venezuela mencerminkan bentuk intervensi politik internasional yang secara serius melanggar prinsip kedaulatan negara dan non-intervensi sebagaimana diatur dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Pasal 2(4) dan (7).
Dukungan AS terhadap upaya penggulingan Presiden Nicolas Maduro, pengakuan sepihak terhadap pemerintahan oposisi, serta penerapan sanksi ekonomi unilateral menunjukkan pola coercive intervention yang kerap digunakan negara adidaya untuk mempertahankan dominasi geopolitiknya.
Menurutnya, tindakan tersebut bukan fenomena baru, melainkan kelanjutan dari sejarah panjang intervensi AS di Amerika Latin, yang mengindikasikan penerapan hukum internasional secara selektif dan hegemonik.
Banyak suara menyatakan, hukum internasional telah mati. Namun, Ulum mempertegas, hukum internasional tidak mati tetapi cacat sejak lahir.
"Adanya masalah mendasar yang terletak pada karakter hegemonik dan berpusat pada wilayah Barat (Westphalian/Western-centric) yang semestinya menjadi penguat untuk mendekolonisasi hukum internasional dan reformasi mendasar PBB.
Mendokolonisasikan struktur pemerintah global, merepresentasikan negara berkembang di Dewan keamanan dan mengakhiri hak veto membuat hukum internasional menjadi adil untuk semua bangsa," ujarnya dalam keterangan Kamis (8/1/2026).
Kepentingan Utama AS Terhadap Venezuela
Lebih jauh ia menjelaskan, tekanan AS terhadap Venezuela tidak semata dibingkai isu demokrasi atau keamanan, melainkan didorong kepentingan geo-ekonomi, khususnya penguasaan sumber daya energi strategis.
Venezuela memiliki cadangan minyak terbesar di dunia, menjadikannya objek penting dalam persaingan global, terutama di tengah meningkatnya pengaruh Rusia dan Tiongkok di kawasan Amerika Latin.
Secara struktural AS memiliki dorongan untuk mengontrol sumber daya energi global tetapi berlatar belakang bisnis transaksional. Trump membawa hal itu menjadi motif kepentingan pribadi. Venezuela bukan hanya menjadi arena kompetisi geopolitik, juga aset ekonomi yang di rekayasa ulang untuk kepentingan bisnis.
Kebijakan luar negeri era Trump memperlihatkan karakter yang lebih transaksional, di mana kepentingan struktural negara beririsan dengan kepentingan rasional dan personal pemimpinnya. Hal inilah yang membuat pendekatan Trump terhadap Venezuela tampil lebih agresif, unilateral, dan cenderung mengabaikan mekanisme diplomasi multilateral.
Posisi Indonesia Sebagai Penganut Politik Bebas Aktif
Dalam konteks politik luar negeri Indonesia, Ulum menegaskan prinsip politik bebas aktif seharusnya tidak dimaknai sebagai sikap pasif dan netral.
Indonesia dengan kapasitas ekonomi terbesar di ASEAN dan memiliki mayoritas Muslim terbesar memiliki modal untuk bersuara lebih lantang terhadap pelanggaran kedaulatan, sekaligus menawarkan solusi konkret melalui diplomasi multilateral, baik sebagai mediator maupun penggerak inisiatif negara-negara non-blok.
Dalam dua tahun, kepresidenan Prabowo Subianto aktif di kancah internasional seperti, menjadi penengah di perang Rusia-Ukraina hingga mengadvokasi isu palestina.
"Maka, momentum dan kapasitas diplomatik tersebut harus diimplikasikan untuk mengatasi krisis di Venezuela. Jika Indonesia hadir dan mengambil peranannya ini bukan sekadar menjadi peluang tetapi dapat menjadi bukti wujud kepemimpinan yang berani, visioner, dan berbasis prinsip bukan sekedar realpolitik," ujar Ulum.
Dampak Konflik AS dan Venezuela Terhadap Indonesia
Menurutnya, ketegangan antara AS dan Venezuela juga membawa dampak langsung bagi kepentingan Indonesia, mulai dari potensi volatilitas harga energi global hingga melemahnya tatanan internasional berbasis aturan.
Adapun dampak tidak langsung yang dirasakan Indonesia yaitu:
Diplomasi terasa dilematis antara mempertahankan hubungan baik dengan AS dan komitmen pada prinsip kedaulatan.
Sistem internasional mengalami erosi norma non-intervensi dan penguatan pola uniteralisme yang melemahkan PBB.
Ketahanan nasional teruji dalam menghadapi gejolak rantai pasok dan keamanan energi global.
"Saya setuju dengan analisis tersebut, namun krisis yang terjadi dapat membawa peluang dan dampak positif jika dilakukan dengan sikap strategis. Momen ini peluang Indonesia memperkuat perannya sebagai kekuatan menengah (middle power) dengan otoritas moral, kapasitas diplomasi, dan posisi strategis di Global South. Bukan saja menyerukan perdamaian di setiap konflik tetapi mengadvokasi serta memobilisasi dukungan agenda restrukturisasi tata kelola global,"tegasnya.
Posisi Indonesia sebagai middle power yang didukung dengan ekonomi terbesar di ASEAN dan jaringan diplomasi non-blok harus dimaksimalkan untuk menginisiasi koalisi negara-negara middle power dan Global South yaitu dengan mendorong PBB membatasi penggunaan sanksi unilateral, mengadvokasi "Framework for Non-Coercive Conflict Resulation" di sidang PBB, dan memperkuat kemandirian pada ketahanan pangan sebagai penguat stabilitas nasional.
Ulum menegaskan secara keseluruhan dampak terpenting berada pada kesadaran baru tentang urgensi agency Indonesia di panggung global dengan bersikap proaktif dan visioner.

2 days ago
17





































