Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, memastikan Seni (47 tahun), pekerja migran asal Temanggung yang disekap selama 21 tahun di Malaysia, akan mendapat pendampingan hukum.
Mukhtarudin menyebut, pihaknya juga akan memastikan korban mendapat pendampingan hukum dari pengacara yang ditunjuk Bar Council Malaysia, fasilitas komunikasi dengan keluarga, penerbitan SPLP, serta dukungan pemulihan kesehatan dan psikologis.
"Kami memastikan proses hukum berjalan transparan dan berpihak pada pemulihan serta keadilan bagi korban,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (23/11).
“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Negara tidak akan tinggal diam ketika ada pekerja migran Indonesia yang dieksploitasi atau diperlakukan tidak manusiawi di luar negeri. Kami memastikan negara hadir,” lanjut dia.
Di sisi lain, Mukhtarudin juga menyampaikan apresiasinya terhadap respons cepat aparat penegak hukum Malaysia dalam menemukan Seni.
“Kami mengapresiasi sikap tegas Pemerintah Malaysia dalam menangani kasus ini. Respons cepat penegak hukum Malaysia menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas eksploitasi dan memastikan keadilan bagi korban,” tutur dia.
Rasa terima kasih juga disampaikan Mukhtarudin kepada KBRI Kuala Lumpur yang langsung memberikan pendampingan terhadap Seni sejak awal ditemukan.
“Kami berterima kasih kepada KBRI Kuala Lumpur atas gerak cepat dan koordinasi intensif yang dilakukan. Dukungan KBRI sangat penting dalam memastikan korban mendapat perlindungan maksimal,” ujar Mukhtarudin.
Seni sebelumnya disekap dan tak digaji oleh majikannya di Malaysia selama 21 tahun. Kasus ini terungkap karena anak pelaku tidak tega melihat korban yang terus menerus disiksa. Anak pelaku kemudian melaporkan orang tuanya sendiri ke Kepolisian Malaysia.
Polisi Malaysia mengungkapkan Seni mengalami siksaan yang berulang, di antaranya air panas dituang ke mulutnya, dadanya dicubit sampai infeksi, luka melepuh di kaki, dan mulutnya ditendang hingga giginya patah. Kini, kedua pelaku telah ditangkap.

19 hours ago
1




































