Lampung Geh, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan evaluasi terhadap capaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di seluruh wilayah Lampung pada tahun penilaian 2025.
Evaluasi itu dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi KLA Provinsi Lampung yang berlangsung di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (10/11).
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengatakan, pemenuhan hak dan perlindungan anak memerlukan kerja bersama lintas sektor.
Ia menegaskan, pelaksanaan KLA tidak dapat dipandang sebagai agenda seremonial, melainkan upaya jangka panjang untuk menjamin lingkungan tumbuh kembang anak.
“Rakor ini bukan semata untuk memenuhi kewajiban administrasi atau mengejar penghargaan. Namun, merupakan komitmen bersama terhadap masa depan anak-anak di Provinsi Lampung,” ujar Jihan.
Dalam pemaparan hasil penilaian KLA 2025, beberapa daerah di Lampung mampu mempertahankan kategori Nindya, antara lain Tulang Bawang Barat, Lampung Timur, Tulang Bawang, Way Kanan, Pesawaran, Lampung Selatan, Kota Metro, dan Kota Bandar Lampung.
Sementara Kabupaten Pesisir Barat tercatat mengalami peningkatan dari Pratama menjadi Madya. Lampung Tengah tetap berada pada kategori Madya.
Namun, empat kabupaten mengalami penurunan peringkat, yakni Lampung Barat, Lampung Utara, Tanggamus, dan Pringsewu, yang turun dari Madya ke Pratama. Adapun Kabupaten Mesuji belum berhasil meningkat ke level yang lebih tinggi.
“Daerah-daerah yang mengalami penurunan perlu dilakukan evaluasi bersama. Kita harus melihat kembali instrumen mana yang belum terpenuhi dan apa yang menjadi kendala di lapangan,” kata Jihan.
Di tengah keterbatasan fiskal, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong penerapan tiga strategi penguatan KLA, yaitu:
1. Integrasi program dan kolaborasi dengan kegiatan yang sudah berjalan, seperti PKK, Posyandu, Karang Taruna, dan Sekolah Ramah Anak.
2. Kemitraan non-APBD, dengan melibatkan pelaku usaha lokal untuk membangun fasilitas yang mendukung ruang tumbuh kembang anak.
3. Penguatan data dan partisipasi anak dalam penyusunan program dan kebijakan.
“Misalnya, kegiatan gotong royong dapat diarahkan menjadi program Kampung Bersih dan Aman untuk Anak,” jelas Jihan.
Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Hanita Farial Mega menyampaikan, masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi bagian penting yang harus diselesaikan bersama.
Hingga 9 Oktober 2025, tercatat 611 kasus kekerasan dengan 660 korban di Provinsi Lampung, berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kementerian PPPA RI.
“Rako...

2 weeks ago
8






































