Segel KPK yang terpasang di rumah dinas Gubernur Riau, Abdul Wahid, diduga dirusak. KPK kini tengah memburu sosok yang diduga merusak segel tersebut.
"Itu juga, itu tentu didalami oleh penyidik, siapa eksekutornya," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (21/11).
Dia menambahkan, penyidik juga mencari dalang perusakan segel tersebut. Namun, Budi belum merinci sosok yang dicurigai merusak segel itu.
"Siapa yang meminta atau menyuruh kepada eksekutor atau pelaku dugaan perusakan KPK line yang dipasang saat kegiatan tertangkap tangan di Pemprov Riau," jelasnya.
Adapun penyegelan rumah dinas itu dilakukan KPK terkait penyelidikan dugaan pemerasan yang menjerat Wahid.
KPK sebelumnya juga telah memeriksa tiga pramusaji yang bertugas di rumah dinas Gubernur Riau, yakni Alpin, Muhammad Syahrul Amin, dan Mega Lestari. Mereka digali keterangannya soal perusakan segel tersebut.
Ketiga pramusaji rumah dinas Gubernur Riau itu diperiksa di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau hari ini. Mereka belum berkomentar terkait pemeriksaan tersebut.
Dugaan pemerasan yang menjerat Abdul Wahid terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Riau.
Buntut dari OTT itu, KPK menetapkan Abdul Wahid, bersama Kepala Dinas PUPR Riau, M. Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam, sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Abdul Wahid dkk diduga memeras sejumlah kepala UPT di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau.
Mereka diduga meminta fee sebesar 5 persen dari penambahan anggaran yang dilakukan terhadap Dinas PUPR pada 2025.
Fee 5 persen itu bernilai sekitar Rp 7 miliar. Angka tersebut dihitung dari penambahan anggaran Dinas PUPR yang semula Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar, atau ada penambahan sekitar Rp 106 miliar.
Realisasi pemberian fee itu terjadi sebanyak tiga kali dengan total Rp 4,05 miliar yang telah diberikan kepada Abdul Wahid dkk. Pada pemberian terakhir pada November 2025, KPK kemudian melakukan penindakan.
Saat ini, ketiga tersangka sudah ditahan. Mereka belum berkomentar mengenai kasus yang menjerat mereka tersebut.

3 days ago
15







































