Jakarta (ANTARA) - Komisi XI DPR RI menyetujui Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) Penerimaan Operasional Tahun 2026 sebesar Rp36,91 triliun, dengan penerimaan terbesar berasal dari hasil pengelolaan aset valuta asing (valas) sebesar Rp36,83 triliun.
Sementara itu, penerimaan administrasi sebesar Rp76,36 miliar dan penerimaan kelembagaan Rp8,89 miliar.
“Karena sudah diterima oleh anggota, pimpinan (Komisi XI) dan Gubernur BI, saya nyatakan kesimpulan rapat ini telah disetujui,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Kerja Pengambilan Keputusan RATBI Tahun 2026 dengan Bank Indonesia di Jakarta, Kamis.
Selain penerimaan, Komisi XI menyetujui ATBI Pengeluaran Operasional Tahun 2026 sebesar Rp20,83 triliun. Jumlah ini sedikit berbeda dari angka yang diajukan BI yakni sebesar Rp20,43 triliun, sebagaimana disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Rapat Kerja pada Rabu (12/11).
Dalam rincian pengeluaran operasional ini, perubahan besar terjadi pada pos pemberdayaan UMKM, stabilisasi harga dan akseptasi digital dari semula yang diajukan sebesar Rp483 miliar menjadi Rp715,6 miliar yang disetujui Komisi XI.
Di samping itu, pos pelaksanaan edukasi serta pemberdayaan masyarakat dan lingkungan juga bertambah signifikan dari semula Rp232 miliar menjadi Rp456,69 miliar.
ATBI merupakan anggaran penerimaan dan pengeluaran BI dalam periode satu tahun untuk melaksanakan bauran kebijakan yang mencakup kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, serta melaksanakan pengelolaan kelembagaan bank sentral Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Komisi XI juga menyetujui Penggunaan Cadangan Tujuan Bank Indonesia (PCTBI) Tahun 2026 sebesar Rp6,48 triliun.
PCTBI mencakup biaya penggantian dan/atau pembaruan harta tetap, pengadaan perlengkapan yang diperlukan; peningkatan kualitas teknologi; serta pengembangan sumber daya manusia dan organisasi.
Baca juga: BI: Transaksi BI-FAST tembus Rp25 kuadriliun selama hampir empat tahun
Adapun rencana penggunaan cadangan anggaran pada anggaran operasional (AO) sebesar Rp507,99 miliar dan pada cadangan tujuan sebesar Rp308,76 miliar tahun anggaran berjalan disampaikan kepada Komisi XI DPR RI untuk mendapatkan persetujuan melalui Rapat Kerja.
Apabila Rapat Kerja tersebut belum dapat dilaksanakan selambat-lambatnya 30 hari kerja dari permohonan Rapat Kerja, maka BI dapat mengambil langkah-langkah penggunaan Cadangan Anggaran dan dilaporkan kepada Komisi XI DPR RI.
Baca juga: BI sampaikan Rencana Anggaran Tahun 2026 kepada DPR RI
Baca juga: BI sebut dana pemerintah Rp200 T dorong peredaran uang di masyarakat
Dalam penyusunan ATBI Tahun 2026, asumsi makroekonomi yang digunakan BI antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 5,33 persen year on year (yoy), inflasi 2,62 persen yoy, serta nilai tukar rupiah Rp16.430 dolar Amerika Serikat (AS).
Sebelumnya pada Rabu (12/11), Gubernur BI Perry Warjiyo turut melaporkan realisasi dan prognosa ATBI 2025 dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI. Perry menyampaikan bahwa surplus anggaran, termasuk anggaran kebijakan dan operasional, tercatat Rp77,9 triliun hingga September 2025. Realisasi ATBI hingga akhir 2025 diprognosakan surplus Rp68,7 triliun.
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








































