Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi melaporkan bahwa pihaknya telah menyelenggarakan kegiatan edukasi keuangan selama tahun 2025 yang diikuti sekitar 9,93 juta peserta.
“Periode 1 Januari hingga dengan 31 Desember tahun 2025, OJK telah menyelenggarakan 6.548 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 9,93 juta peserta di seluruh Indonesia,” ujarnya dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2025 di Jakarta, Jumat.
Platform digital Sikapi Uangmu, yang berfungsi sebagai saluran komunikasi khusus untuk konten edukasi keuangan kepada masyarakat melalui minisite dan aplikasi, telah menerbitkan 340 konten edukasi dengan total 3.471.622 viewers.
Selain itu, terdapat 43.635 pengguna Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) dengan total akses modul sebanyak 30.395 kali dan penerbitan 18.249 sertifikat kelulusan modul.
Baca juga: KP2MI luncurkan buku saku untuk edukasi keuangan pekerja migran
Pada periode Januari sampai dengan 31 Desember 2025, lanjutnya, telah diselenggarakan implementasi GENCARKAN (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan) melalui penyelenggaraan 58.637 program di seluruh Indonesia.
Kegiatan tersebut terdiri atas Edukasi Keuangan Langsung sebanyak 37.203 kegiatan serta Edukasi Keuangan Digital sebanyak 21.434 konten. Dalam pelaksanaan program GENCARKAN, telah menjangkau 98,05 persen kabupaten/kota di Indonesia.
Upaya peningkatan literasi keuangan tersebut didukung oleh penguatan program inklusi keuangan melalui kolaborasi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh provinsi (38 provinsi) dan kabupaten/kota (514 kabupaten/kota) di Indonesia.
Pihaknya turut bekerja sama dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan adan Pusat Statistik (BPS) untuk meningkatkan literasi maupun inklusi keuangan.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



































