Hi!Pontianak - Pemerintah resmi mengalokasikan Rp 10 triliun untuk skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Kebijakan ini membuka akses pembiayaan baru bagi pelaku UMKM dan industri kreatif di seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Barat, dengan memanfaatkan aset KI sebagai agunan.
Kebijakan tersebut disetujui dalam Rapat Koordinasi Komite Nasional pada Senin, 17 November 2025, yang dipimpin Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa Indonesia kini menjadi negara ke-15 di dunia yang menerapkan skema pembiayaan berbasis KI untuk UMKM dan sektor kreatif.
Pemerintah pusat saat ini menyiapkan instrumen, regulasi, serta pelatihan valuator KI agar kebijakan ini dapat diimplementasikan penuh pada 2026. Proses pengajuan pembiayaan nantinya didasarkan pada nilai valuasi KI yang ditentukan oleh lembaga valuator resmi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan ini dan menilai bahwa Kalimantan Barat memiliki potensi besar untuk memanfaatkannya.
“Kalimantan Barat memiliki banyak pelaku usaha kreatif dan UMKM yang menghasilkan karya dan inovasi bernilai ekonomi. Dengan hadirnya KUR berbasis KI, mereka mendapatkan peluang lebih besar untuk mengakses pembiayaan yang selama ini sulit dijangkau,” ujar Jonny Pesta Simamora.
Ia menegaskan bahwa Kanwil akan menindaklanjuti kebijakan tersebut secara konkret.
“Kami akan meningkatkan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat terkait pentingnya pencatatan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual. Semakin banyak KI yang tercatat, semakin luas peluang pembiayaan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha daerah,” jelasnya.
“Kami juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, perbankan, serta lembaga terkait agar skema ini dapat berjalan efektif di Kalbar dan benar-benar dirasakan manfaatnya.”
Di tingkat nasional, Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menuturkan bahwa pembiayaan berbasis KI telah menjadi tren global. Banyak negara membuktikan bahwa aset tidak berwujud seperti merek, desain, riset, dan software memiliki nilai ekonomi tinggi dan mampu mendorong pertumbuhan sektor kreatif.
Dengan jumlah tenaga kerja ekonomi kreatif Indonesia mencapai 26 juta orang serta 63 juta UMKM, skema pembiayaan berbasis KI diyakini dapat menjadi pendorong baru ekonomi nasional.
Kanwil Kemenkum Kalbar mendorong UMKM, kreator lokal, pelajar, perguruan tinggi, serta komunitas kreatif untuk segera mencatatkan KI mereka melalui layanan resmi dan memanfaatkan peluang pembiayaan yang akan berjalan penuh mulai 2026.

1 week ago
4

,x_140,y_26/01kax7hxp9gssg76ng2npxjbe4.jpg)
,x_140,y_26/01kax76yr9hjr5fbw2c24n1n5g.jpg)
,x_140,y_26/01kax6rwg34neek8ya75cbpsz1.jpg)



































