Washington (ANTARA) - Departemen Luar Negeri AS mengatakan telah memerintahkan kedutaan-kedutaannya untuk melaporkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) akibat migrasi massal di Eropa, termasuk Inggris, Swedia, dan Jerman.
Departemen itu merujuk laporan kekerasan seksual dan kejahatan lain yang melibatkan migran di negara-negara itu.
"Migrasi massal menimbulkan ancaman eksistensial bagi peradaban Barat dan dapat melemahkan stabilitas sekutu-sekutu utama Amerika," kata Deplu AS di platform X pada Jumat.
Kedutaan-kedutaan AS diminta mengumpulkan informasi mengenai kebijakan yang dinilai lunak terhadap kejahatan maupun pelanggaran HAM oleh migran, serta undang-undang yang mungkin menghukum warga yang menolak migrasi massal.
Perintah itu juga merujuk sejumlah kasus yang dikaitkan dengan migran, termasuk geng pelecehan seksual di Inggris, putusan pengadilan di Swedia yang mengizinkan seorang migran terpidana kekerasan seksual tetap tinggal di negara itu, serta kasus pemerkosaan di Jerman yang melibatkan beberapa pria yang disebut sebagai migran.
Langkah AS tersebut muncul di tengah pengetatan kebijakan imigrasi oleh Presiden Donald Trump, termasuk penegakan hukum perbatasan yang lebih ketat dan deportasi.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Presiden Meksiko minta AS hormati hak migran, kutuk kekerasan
Baca juga: AS sediakan 1.000 dolar bagi migran ilegal untuk deportasi sukarela
Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

1 day ago
3







































