Korban laka lantas di Rejang Lebong didominasi pelajar dan mahasiswa.
REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG, – Kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Rejang Lebong sepanjang tahun 2025 didominasi oleh pelajar dan mahasiswa. Menurut Kapolres Rejang Lebong, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Florentus Situngkir, korban berusia antara 10 hingga 22 tahun mencapai 37 orang, baik sebagai pengemudi maupun penumpang sepeda motor.
Untuk mengatasi masalah ini, Satuan Lalu Lintas dan Satuan Binmas Polres Rejang Lebong telah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah menengah dan perguruan tinggi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara di kalangan pelajar dan mahasiswa.
AKBP Florentus juga mengimbau orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak-anak yang belum memiliki SIM. Selain itu, sekolah-sekolah diminta untuk melarang siswa membawa kendaraan ke sekolah.
Sepanjang tahun 2025, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di Rejang Lebong mencapai 91 kasus. Dari jumlah tersebut, korban meninggal dunia sebanyak 21 orang, luka berat 20 orang, dan luka ringan 60 orang, dengan kerugian material sekitar Rp568,2 juta. Angka ini menunjukkan penurunan dari 103 kasus pada tahun sebelumnya.
Selain itu, Satlantas Polres Rejang Lebong telah menurunkan jumlah kendaraan yang dikenakan sanksi tilang menjadi 443 unit, dari sebelumnya 817 unit. Sanksi teguran juga diberikan kepada 4.913 kendaraan, sedikit menurun dari tahun 2024 yang sebanyak 4.950 kendaraan.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

6 days ago
18





































