Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, melakukan kunjungan kerja ke Jepang pada Senin (17/11). Yusril menggelar tiga pertemuan bilateral dengan lembaga-lembaga penting Jepang membahas beberapa isu strategis.
Hal strategis yang dimaksud mulai dari kerja sama di bidang hak kekayaan intelektual, dukungan keanggotaan di Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) hingga reformasi kepolisian.
Pertemuan dilakukan dengan Japan International Cooperation Agency (JICA), Japan Patent Office (JPO), dan terakhir dengan Menteri Kehakiman Jepang, di kantor masing-masing kawasan pusat pemerintahan di Tokyo.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia–Jepang di sektor hukum dan tata kelola pemerintahan.
Dalam pertemuan dengan JICA, Menko Yusril menyampaikan perkembangan restrukturisasi kelembagaan di Indonesia setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 139 dan 142 Tahun 2024. Restrukturisasi tersebut memisahkan fungsi Kementerian Hukum dan HAM ke dalam tiga kementerian baru yang kini berada di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas.
"Kemenko Kumham Imipas memiliki mandat untuk memastikan adanya sinkronisasi dan integrasi kebijakan lintas kementerian sesuai arah pembangunan nasional," ujar Yusril di Tokyo melalui keterangan tertulis.
Yusril juga menggarisbawahi bahwa hubungan kerja sama Indonesia–Jepang telah berlangsung hampir delapan dekade sejak Indonesia merdeka. Menurutnya, Jepang merupakan mitra penting dalam penguatan tata kelola hukum, birokrasi, serta pembaruan sistem pemerintahan.
"Jepang memiliki pengalaman panjang dalam membangun sistem hukum modern dan birokrasi yang efisien. Pengalaman itu sangat relevan bagi Indonesia yang tengah mempercepat reformasi hukum dan kelembagaan," ujar Menko Yusril.
Pada kesempatan yang sama, Yusril menyampaikan harapan agar kerja sama teknis JICA ke depan dapat mencakup kementerian-kementerian baru di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas. Bentuk kerja sama yang dibahas meliputi penguatan kapasitas aparatur, program pelatihan, pertukaran keahlian, serta kemungkinan penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kerangka kolaborasi.
Pertemuan kedua dilakukan dengan Japan Patent Office (JPO). Yusril menekankan bahwa kekayaan intelektual merupakan salah satu pilar strategis dalam peningkatan daya saing nasional. Jepang tercatat sebagai pemohon paten asing terbesar di Indonesia sejak 1991, serta memiliki sistem perlindungan KI yang sangat maju.
"Kolaborasi dengan JPO merupakan langkah penting dalam memperkuat ekosistem inovasi Indonesia," ujar Yusril di hadapan Commissioner JPO, Kasai Yasuyuki.
Dalam pembahasan teknis, kedua pihak menyoroti sejumlah bidang kerja sama, antara lain peningkatan kapasitas pemeriksa paten dan merek, pertukaran data serta metode klasifikasi, dan percepatan modernisasi layanan digital di bidang kekayaan intelektual.
Yusril menegaskan bahwa dukungan teknis dari Jepang akan membantu Indonesia mempercepat hilirisasi teknologi serta memastikan sistem KI yang lebih transparan, efisien, dan berstandar internasional.
Pertemuan ketiga berlangsung dengan Menteri Kehakiman Jepang, Hiraguchi Hiroshi. Dalam dialog tersebut, Yusril memaparkan perkembangan reformasi hukum dan reformasi kepolisian yang tengah dilakukan Pemerintah Indonesia.
"Jepang mengikuti dengan seksama proses reformasi kepolisian di Indonesia dan menyatakan kesiapan untuk mendukung melalui mekanisme pelatihan, pertukaran informasi, dan peningkatan kapasitas," kata Yusril.

1 week ago
7

,x_140,y_26/01kax7hxp9gssg76ng2npxjbe4.jpg)
,x_140,y_26/01kax76yr9hjr5fbw2c24n1n5g.jpg)
,x_140,y_26/01kax6rwg34neek8ya75cbpsz1.jpg)



































