Hakim Konstitusi, Arsul Sani, menyatakan tidak akan melaporkan balik Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi (AMPK) yang menudingnya memiliki ijazah doktoral palsu dari Collegium Humanum - Warsaw Management University.
Adapun AMPK melayangkan laporan terkait dugaan ijazah palsu milik Arsul Sani itu ke Bareskrim Polri pada Jumat (14/11) lalu.
Menurut mereka, salah satu bukti yang dijadikan landasan pelaporan itu adalah pemberitaan yang mengungkapkan adanya penyelidikan oleh komisi antikorupsi di Polandia mengenai dugaan fraud yang terjadi di kampus tersebut.
"Ya saya kok merasanya begini, bagi saya ketika pejabat publik dikritisi itu, ya, kita proporsional saja lah, dan kita harus menyikapinya dengan dingin, tidak emosional," ujar Arsul dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Senin (17/11).
"Jadi, terlepas bahwa itu tidak benar, keyakinan saya, tentu saya harus bijak, itu adik-adik saya, jadi saya tidak akan melapor balik. Saya tahu lah itu adik-adik saya atau anak-anak saya yang masih mahasiswa," jelas dia.
Menurut dia, pelaporan oleh AMPK itu sebagai hal yang biasa. Ia pun menekankan bahwa lembaga tempatnya bertugas juga telah mengeluarkan putusan bahwa lembaga negara tidak boleh melaporkan pencemaran nama baik.
"Enggak, saya enggak [laporkan balik], kalau MK kan enggak bisa. MK sudah memutuskan sendiri bahwa lembaga negara itu kan tidak boleh melaporkan pencemaran nama baik," tutur dia.
"Itu sudah diputuskan sendiri oleh MK, masa kemudian karena itu MK-nya akan melanggar sendiri apa yang diputuskan. Saya kira enggak, saya pun bagian dari MK, jadi tidak patut untuk melakukan itu," terangnya.
Terkait soal dugaan jual beli gelar yang melibatkan kampus tersebut, Arsul mengetahuinya dari pemberitaan. Namun, dia mengaku tidak mengikuti lebih lanjut ihwal perkembangan kasus dugaan fraud tersebut.
"Memang salah satu yang saya ikuti juga di pemberitaan itu, ya, kemudian ini terjadi satu setengah tahun setelah saya selesai studi, itu rektornya itu kan kemudian ditahan oleh Komisi Antikorupsi Polandia, ya, dengan tuduhan karena ini Komisi Antikorupsi, menyuap pejabat Kementerian Pendidikan Polandia untuk mendapatkan izin, yang saya pahami, ya, program eksekutif MBA itu," papar Arsul.
"Saya tidak tahu kemudian perkembangan kasus itu apa, karena ada di Polandia. Kalau saya googling saja medianya bahasanya Polandia, tidak paham juga kita," imbuhnya.
Dalam jumpa pers itu, Arsul menyampaikan klarifikasinya dan membantah tudingan bahwa ijazah doktoral yang diperolehnya dari kampus Polandia itu palsu. Bahkan, ia menunjukkan dokumen ijazah asli, disertasi yang ditulisnya, hingga foto saat wisuda.
Awalnya, ia memaparkan perjalanannya menempuh pendidikan doktoral sejak 2011 lalu hingga lulus pada Juni 2022 dan wisuda pada Maret 2023.
Perjalanan studi doktoral mulai ditempuhnya pada 2011 dengan mendaftar pada professional doctorate program bidang Justice, Policy, and Welfare Studies di Glasgow School for Business and Society, Glasgow Caledonian University (GCU), Inggris.

1 week ago
7

,x_140,y_26/01kax7hxp9gssg76ng2npxjbe4.jpg)
,x_140,y_26/01kax76yr9hjr5fbw2c24n1n5g.jpg)
,x_140,y_26/01kax6rwg34neek8ya75cbpsz1.jpg)



































